Suara.com - Pemai Royal Antwerp Jairo Riedewald masih harus bersabar untuk bisa membela Timnas Indonesia. Hal ini lantaran proses naturalisasi eks Ajax itu tertunda.
Bahkan nama Jairo tak termasuk dari 3 calon pemain naturalisasi yang hari ini, Senin (3/2) dibahas oleh Komisi X DPR RI bersama Menpora dan Menteri Hukum RI.
Menpora Dito Ariotedjo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini berkas pemain Crystal Palace tersebut masih belum lengkap, sehingga prosesnya belum dapat diajukan ke Kemenpora.
Menurut Dito, dokumen yang diperlukan masih dalam tahap penyelesaian oleh PSSI.
Jika semua persyaratan terpenuhi, barulah berkas tersebut akan diteruskan ke Kemenpora untuk tahapan selanjutnya.
Di tengah proses naturalisasi yang tertunda, Jairo sedang dipusingkan ancaman sanksi berat kepadanya pasca insiden di pertandingan melawan Sint Truiden.
Jairo Riedewald di laga itu mendapat kartu merah dari wasit setelah menonjok bek Sint Truiden, Joel Chima Fujita. Insiden itu bisa mengakibatkan Jairo absen di tiga pertandingan Royal Antwerp.
Tak hanya itu, pihak Komdis KBVB seperti dilansir dari GVA, bisa menjatuhkan sanksi tambahan kepada Jairo yakni denda sebesar 3500 euro atau setara dengan Rp59 juta.
"Tindakan itu bisa membuat Jairo absen di tiga pertandingan dan denda 3500 euro," tulis media Belgia itu.
Baca Juga: Kian Tampil Baik di Klub, Pratama Arhan Kirim Kode ke Patrick Kluivert?
Sementara itu, pihak Jairo dan Royal Antwerp kabarnya menolak sanksi itu dan tengah mengajukan banding kepada Komite Displin.
Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa pihak Komdis disinyalir menolak banding pihak klub dan Jairo, dengan alasan pembelaan tidak kuat.
Selain itu, pihak Komdis juga mempertimbangkan rekam jejak dari Jairo Riedewald yang tidak terlalu bersih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa