Suara.com - Manchester United kembali membuat gebrakan besar di bursa transfer musim panas 2025. Klub raksasa Liga Inggris itu telah merampungkan transfer pemain asal Kamerun, Bryan Mbeumo, dari Brentford.
Kepastian ini diumumkan langsung melalui situs resmi Manchester United pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam pengumuman tersebut, manajemen klub menyampaikan bahwa Mbeumo telah menandatangani kontrak berdurasi lima tahun hingga Juni 2030.
Selain itu, kontrak tersebut juga menyertakan opsi perpanjangan selama satu musim tambahan, menegaskan keseriusan klub dalam membangun fondasi jangka panjang di bawah kendali pelatih Ruben Amorim.
Menurut laporan dari jurnalis transfer Eropa terkemuka, Fabrizio Romano, Manchester United harus mengeluarkan dana sebesar 71 juta pound sterling, atau sekitar Rp1,47 triliun, untuk menebus sang pemain dari Brentford.
Jumlah tersebut menjadikan Mbeumo sebagai rekrutan termahal Brentford sepanjang sejarah.
Mbeumo merupakan pemain ketiga yang didatangkan oleh Setan Merah pada musim panas ini.
Sebelumnya, MU telah berhasil mengamankan tanda tangan Matheus Cunha dari Wolverhampton Wanderers dan Diego Leon dari klub Paraguay, Cerro Porteno.
Ketiga pemain ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam revolusi tim yang tengah digagas oleh Ruben Amorim.
Baca Juga: 45 Menit Berharga Elkan Baggott Kasih Bukti Layak ke Premier League Liga Inggris
Pemain berusia 25 tahun ini dijadwalkan langsung bergabung dengan skuad MU dalam tur pramusim mereka ke Amerika Serikat.
Agenda tur akan dimulai di Chicago pada 22 Juli 2025. Partisipasi Mbeumo dalam laga-laga pramusim akan menjadi ajang pembuktian awal untuk menunjukkan kontribusinya bagi tim barunya.
Musim lalu, performa Mbeumo bersama Brentford mencuri perhatian publik sepak bola Inggris. Ia mencatatkan 20 gol dan 7 assist dalam 38 laga Liga Inggris, membantu The Bees finis di peringkat ke-10 klasemen akhir.
Kemampuan teknisnya yang cemerlang, ditambah kecepatan serta fleksibilitas bermain di berbagai posisi lini depan, membuatnya menjadi target utama Amorim dalam menyusun ulang komposisi serangan MU.
Proses transfer Mbeumo sendiri berlangsung cukup alot. Brentford sempat menolak dua tawaran awal Manchester United yang masing-masing bernilai 45 juta dan 55 juta pound sterling.
Klub berjuluk The Bees akhirnya melepas sang pemain setelah disepakati nilai transfer sebesar 65 juta pound ditambah bonus 6 juta pound.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi