- Erick Thohir tetap pimpin PSSI hingga 2027.
- FIFA nyatakan tidak ada benturan kepentingan.
- Fokus Kemenpora pada cabang olahraga unggulan.
Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dipastikan masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI setelah menerima surat resmi dari FIFA pada Senin.
Erick menegaskan rangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI tidak menyalahi aturan FIFA.
"Tadi pagi saya dapat surat FIFA, yang menyatakan secara statuta dengan track record saya yang sudah ada selama ini di sepak bola itu tidak ada benturan kepentingan. Jadi saya clean and clear, nah tentu sebagai Menpora saya jaga keseimbangan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulis.
Erick dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September, menggantikan Dito Ariotedjo yang menjabat sejak April 2023.
Keseimbangan Jabatan dan Kepentingan
Erick menepis kekhawatiran bahwa sepak bola akan menjadi prioritas Kemenpora karena posisinya di PSSI.
"Tidak mungkin saya sebagai Menpora, anak emasnya sepak bola, enggak. Anak emas saya nanti itu cabang olahraga unggulan yang 13 atau 14 cabor itu. Dan tentu olahraga yang lain, kita tata ulang," lanjut Erick.
Erick menekankan pengelolaan olahraga akan merata, tidak memihak satu cabang tertentu.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara tugas pemerintah dan tanggung jawab di PSSI.
Baca Juga: Menpora Erick Thohir: Jabatan Ketua Umum PSSI Tergantung FIFA!
"Saya mengucapkan terima kasih kepada FIFA, atas kepercayaannya, dan Bapak Presiden juga, ketika pelantikan, juga bicara kepada saya secara langsung saya percaya Bapak Erick bisa menjalankan semua dengan baik. Saat itu, saya tidak mau bicara sebelum ada black and white," pungkasnya.
Regulasi FIFA dan Jabatan Rangkap
Surat dari FIFA menjadi dasar legal bagi Erick untuk tetap memimpin PSSI hingga 2027.
Secara aturan, FIFA memang tidak melarang seorang menteri olahraga merangkap jabatan sebagai ketua federasi sepak bola di negaranya.
Yang dilarang oleh FIFA adalah adanya intervensi pemerintah terhadap federasi sepak bola agar tetap independen dan bebas dari campur tangan politik.
Dengan demikian, rangkap jabatan Erick tidak melanggar regulasi internasional dan tetap sah secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Kimmich Soroti Kesalahan Fatal Jerman usai Dikalahkan Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Arema FC Pertahankan Adi Satryo dan Gianluca, Siapkan Empat Kiper untuk Super League 2026/2027
-
4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi
-
Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?