- Erick Thohir tetap pimpin PSSI hingga 2027.
- FIFA nyatakan tidak ada benturan kepentingan.
- Fokus Kemenpora pada cabang olahraga unggulan.
Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dipastikan masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI setelah menerima surat resmi dari FIFA pada Senin.
Erick menegaskan rangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI tidak menyalahi aturan FIFA.
"Tadi pagi saya dapat surat FIFA, yang menyatakan secara statuta dengan track record saya yang sudah ada selama ini di sepak bola itu tidak ada benturan kepentingan. Jadi saya clean and clear, nah tentu sebagai Menpora saya jaga keseimbangan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulis.
Erick dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September, menggantikan Dito Ariotedjo yang menjabat sejak April 2023.
Keseimbangan Jabatan dan Kepentingan
Erick menepis kekhawatiran bahwa sepak bola akan menjadi prioritas Kemenpora karena posisinya di PSSI.
"Tidak mungkin saya sebagai Menpora, anak emasnya sepak bola, enggak. Anak emas saya nanti itu cabang olahraga unggulan yang 13 atau 14 cabor itu. Dan tentu olahraga yang lain, kita tata ulang," lanjut Erick.
Erick menekankan pengelolaan olahraga akan merata, tidak memihak satu cabang tertentu.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara tugas pemerintah dan tanggung jawab di PSSI.
Baca Juga: Menpora Erick Thohir: Jabatan Ketua Umum PSSI Tergantung FIFA!
"Saya mengucapkan terima kasih kepada FIFA, atas kepercayaannya, dan Bapak Presiden juga, ketika pelantikan, juga bicara kepada saya secara langsung saya percaya Bapak Erick bisa menjalankan semua dengan baik. Saat itu, saya tidak mau bicara sebelum ada black and white," pungkasnya.
Regulasi FIFA dan Jabatan Rangkap
Surat dari FIFA menjadi dasar legal bagi Erick untuk tetap memimpin PSSI hingga 2027.
Secara aturan, FIFA memang tidak melarang seorang menteri olahraga merangkap jabatan sebagai ketua federasi sepak bola di negaranya.
Yang dilarang oleh FIFA adalah adanya intervensi pemerintah terhadap federasi sepak bola agar tetap independen dan bebas dari campur tangan politik.
Dengan demikian, rangkap jabatan Erick tidak melanggar regulasi internasional dan tetap sah secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T