- Seorang perempuan berinisial Yang dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Seoul pada Senin (8/12/2025) atas pemerasan.
- Yang menuntut uang Rp3,9 miliar kepada Son Heung-min dengan ancaman menyebar klaim kehamilan palsu.
- Seorang konspirator pria berusia 40-an turut terlibat dan menerima hukuman dua tahun penjara dalam kasus serupa.
Suara.com - Skandal menghebohkan datang dari mantan anak asuh Shin Tae-yong. Salah satu pemain yang pernah dilatih eks pelatih Timnas Indonesia itu dituding telah menghamili seorang perempuan.
Son Heung-min, eks anak asuh Shin Tae-yong dituding seorang perempuan Korsel mengaku hamil anak LAFC tersebut.
Namun si perempuan itu malah dijebloskan ke penjara dan dihukum 4 tahun penjara.
Keputusan itu dijatuhkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (8/12/2025), setelah serangkaian bukti menunjukkan bahwa perempuan tersebut melakukan tindakan pemerasan terencana dan merusak reputasi bintang sepak bola Korea itu.
Perempuan berinisial Yang, yang berada di usia 20-an, sebelumnya didakwa pada awal tahun ini karena menuntut uang sebesar 300 juta won (sekitar Rp3,9 miliar) dari Son dengan ancaman akan mempublikasikan klaim kehamilannya.
Setelah menerima uang tersebut, ia kemudian berupaya meminta tambahan 70 juta won lagi.
Selain Yang, seorang pria berusia 40-an yang ikut berkonspirasi dalam aksi pemerasan itu juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Dalam putusan pengadilan yang dilaporkan kantor berita Yonhap, hakim Im Jeong-bin menegaskan bahwa kedua terdakwa menggunakan status ketenaran Son Heung-min untuk keuntungan pribadi dengan cara yang sangat merugikan.
“Ini bukan sekadar ancaman atau permintaan uang. Terdakwa mengambil langkah ekstrem, termasuk menghubungi media dan agen periklanan untuk menekan korban dengan memanfaatkan statusnya sebagai figur publik,” ujar hakim Im.
Baca Juga: Bintang Filipina Girang Bukan Main Usai Bikin Malu Timnas Indonesia U-22
Pengadilan juga menilai senior Adrian Wibowo di LAFC itu berada dalam posisi rentan terhadap jenis kejahatan seperti ini, dan tekanan yang diberikan kedua terdakwa menyebabkan penderitaan mental yang signifikan bagi kapten Timnas Korea Selatan tersebut.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Yang tidak pernah memberikan bukti atau kepastian mengenai identitas ayah dari anak yang diklaim sedang dikandungnya.
Namun ia tetap menggunakan narasi tersebut untuk memaksa Son memberikan sejumlah uang dalam jumlah besar.
Agensi Son tidak memberikan komentar setelah putusan dibacakan. Namun berdasarkan laporan media Korea sebelumnya, pihak Son menegaskan bahwa pesepakbola itu memang mengenal terdakwa, tetapi permintaan uang yang diajukan Yang dilengkapi dengan bukti-bukti palsu.
Kontributor: M.Faqih
Berita Terkait
-
Bintang Filipina Girang Bukan Main Usai Bikin Malu Timnas Indonesia U-22
-
Puas Hajar Timnas Indonesia U-22, Bintang Filipina Dylan Demuynck Luapkan Kebanggaan
-
Bukan Timur Kapadze atau STY, Ini 4 Kandidat Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Lini Serang Timnas Indonesia Bisa Makin Tajam, Pemain Keturunan Brasil Urus Naturalisasi
-
Seberapa Besar Peluang Lolos Timnas Indonesia U-22 ke Semifinal SEA Games 2025?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim