Bola / Bola Indonesia
Senin, 19 Januari 2026 | 08:30 WIB
Eks PSG Layvin Kurzawa (depan) bersama Lionel Messi [Instagram]
Baca 10 detik
  • Layvin Kurzawa, mantan bek PSG tanpa klub, dikabarkan dalam negosiasi serius untuk bergabung Persib Bandung.
  • Persib Bandung merupakan pemuncak klasemen Liga 1 dan lolos ke 16 besar AFC Champions League Two.
  • Kepindahan ini menawarkan Kurzawa jam bermain reguler dan potensi reuni dengan kompatriot Prancisnya, Andrew Jung.

Suara.com - Karier eks bek PSG, Layvin Kurzawa berpotensi memasuki babak yang sama sekali baru dan tak terduga.

Setelah berstatus tanpa klub sejak meninggalkan Boavista pada musim panas lalu, mantan bek kiri Paris Saint-Germain itu kini dikabarkan tengah melakukan pembicaraan serius untuk bergabung dengan Persib Bandung.

Rumor ini pertama dimuat di Footmercato yang menyebut bahwa bek berusia 33 tahun tersebut siap membuat keputusan besar dengan melanjutkan kariernya di BRI Super League.

Menurut laporan itu, Kurzawa berada dalam tahap negosiasi lanjutan dengan Persib Bandung.

"Mungkin terdengar asing bagi publik Eropa, Persib memiliki reputasi kuat di kawasan regional dan saat ini berstatus pemimpin klasemen Liga 1 Indonesia," tulis laporan tersebut.

"Tak hanya itu, Persib juga telah memastikan tiket ke babak 16 besar AFC Champions League Two, kompetisi Asia yang turut diikuti klub-klub papan atas seperti Al Nassr, tim yang diperkuat Cristiano Ronaldo,"

Bagi Kurzawa, yang pernah meraih puncak karier bersama AS Monaco dan PSG serta mengoleksi 13 caps bersama Timnas Prancis, kepindahan ini akan menjadi perubahan drastis, baik secara sepak bola maupun gaya hidup.

Namun, ia berpeluang mendapatkan jam bermain reguler dan kembali menjadi figur bintang di kompetisi domestik.

Jika transfer ini terealisasi, Kurzawa tidak akan sendirian di Indonesia. Ia berpotensi bertemu kembali dengan sesama pemain asal Prancis, Andrew Jung, yang saat ini telah lebih dulu memperkuat Persib Bandung.

Baca Juga: Beckham Putra Dihubungi John Herdman, Ungkap Isi Pesannya

Kontributor: M.Faqih

Load More