-
FIFA menghukum Sumardji larangan 20 pertandingan akibat menyerang wasit Ma Ning secara fisik.
-
Manajer Timnas Indonesia tersebut didenda Rp324 juta karena terbukti mendorong wasit hingga jatuh.
-
Hukuman dijatuhkan setelah Sumardji tidak membantah bukti video penyerangan di laga melawan Irak.
FIFA menegaskan bahwa hukuman ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan bukti-bukti yang sangat komprehensif.
Laporan resmi dari pengawas pertandingan serta rekaman video dari berbagai sudut menjadi dasar utama keputusan ini.
Pihak terlapor diketahui tidak memberikan pembelaan atau bantahan terhadap rangkaian fakta yang disodorkan oleh FIFA.
"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," tulis laporan resmi FIFA.
"Bahkan, Tergugat belum mengajukan posisi atau bukti apa pun untuk membantah laporan petugas pertandingan atau rekaman video (meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya)," imbuhnya.
Sikap diam tersebut memperkuat posisi FIFA untuk menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat dari batas minimal.
Secara hukum olahraga, aksi Sumardji telah mencederai Pasal 14 dalam Kode Disiplin FIFA poin pertama.
Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang segala bentuk kekerasan fisik terhadap perangkat pertandingan yang bertugas.
Dalam regulasi standar, penyerangan kepada wasit biasanya memicu larangan bertanding sebanyak 15 kali laga internasional.
Baca Juga: Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul," tulis Kode Disiplin FIFA.
Namun karena tindakan ini dianggap sangat fatal, FIFA memutuskan untuk menambah durasi hukuman tersebut.
Majelis hakim di FIFA bersepakat bahwa durasi 20 laga adalah sanksi yang setimpal bagi pelanggaran berat ini.
Angka ini jauh melampaui sanksi minimal yang biasa diterapkan pada kasus-kasus perselisihan dengan perangkat pertandingan.
Ketetapan ini membuat kursi manajer di bangku cadangan Timnas Indonesia dipastikan akan kosong dalam waktu cukup lama.
"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 FDC," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.
Sumardji pun harus rela menonton perjuangan anak asuhnya hanya dari tribun penonton tanpa bisa mengarahkan langsung.
Selain kehilangan hak untuk mendampingi tim, beban finansial yang cukup besar juga harus ditanggung olehnya.
FIFA menjatuhkan denda sebesar 15.000 Swiss Franc yang jika dikonversi mencapai angka sekitar Rp324 juta.
Jumlah yang fantastis ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ofisial tim untuk menjaga etika saat bertanding.
Waktu pelunasan uang denda tersebut juga diberikan batas waktu yang sangat ketat oleh federasi internasional.
Segenap pihak terkait diminta segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak muncul sanksi tambahan yang lebih berat.
"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut.
Setelah batas waktu terakhir tersebut berakhir dan jika terjadi pelanggaran berulang atau kegagalan untuk mematuhi sepenuhnya keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan, tindakan tambahan dapat dikenakan oleh Komite Disiplin FIFA," tulis keputusan Komite Disiplin FIFA.
Hukuman ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan manajemen tim nasional di kancah kualifikasi dunia.
Kini fokus beralih pada bagaimana Timnas Indonesia tetap tampil maksimal meski tanpa kehadiran sang ketua BTN.
Diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan demi martabat sepak bola tanah air.
Seluruh elemen sepak bola nasional kini menunggu langkah selanjutnya terkait kepatuhan terhadap keputusan FIFA ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program