Bola / Bola Indonesia
Kamis, 05 Februari 2026 | 07:47 WIB
Sumardji (Antara)
Baca 10 detik
  • FIFA menghukum Sumardji larangan 20 pertandingan akibat menyerang wasit Ma Ning secara fisik.

  • Manajer Timnas Indonesia tersebut didenda Rp324 juta karena terbukti mendorong wasit hingga jatuh.

  • Hukuman dijatuhkan setelah Sumardji tidak membantah bukti video penyerangan di laga melawan Irak.

FIFA menegaskan bahwa hukuman ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan bukti-bukti yang sangat komprehensif.

Laporan resmi dari pengawas pertandingan serta rekaman video dari berbagai sudut menjadi dasar utama keputusan ini.

Pihak terlapor diketahui tidak memberikan pembelaan atau bantahan terhadap rangkaian fakta yang disodorkan oleh FIFA.

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," tulis laporan resmi FIFA.

"Bahkan, Tergugat belum mengajukan posisi atau bukti apa pun untuk membantah laporan petugas pertandingan atau rekaman video (meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya)," imbuhnya.

Sikap diam tersebut memperkuat posisi FIFA untuk menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat dari batas minimal.

Secara hukum olahraga, aksi Sumardji telah mencederai Pasal 14 dalam Kode Disiplin FIFA poin pertama.

Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang segala bentuk kekerasan fisik terhadap perangkat pertandingan yang bertugas.

Dalam regulasi standar, penyerangan kepada wasit biasanya memicu larangan bertanding sebanyak 15 kali laga internasional.

Baca Juga: Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul," tulis Kode Disiplin FIFA.

Namun karena tindakan ini dianggap sangat fatal, FIFA memutuskan untuk menambah durasi hukuman tersebut.

Majelis hakim di FIFA bersepakat bahwa durasi 20 laga adalah sanksi yang setimpal bagi pelanggaran berat ini.

Angka ini jauh melampaui sanksi minimal yang biasa diterapkan pada kasus-kasus perselisihan dengan perangkat pertandingan.

Ketetapan ini membuat kursi manajer di bangku cadangan Timnas Indonesia dipastikan akan kosong dalam waktu cukup lama.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 FDC," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Load More