Mulutmu Harimaumu! Hina Shin Tae-yong, Achmad Resal Dihukum Berat

Rabu, 30 September 2026 | 15:12 WIB
Direktur Teknik Java United FC, Achmad Resal (kiri). (ANTARA/HO/Psis.co.id)
BACA 10 DETIK
  • Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Achmad Resal karena melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelatih Persija, Shin Tae-yong.
  • Pelanggaran tersebut terjadi saat pertandingan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada tanggal 19 September 2026.
  • Achmad Resal dihukum skorsing sepuluh pertandingan dan denda sebesar Rp500 juta berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI.

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Direktur Teknik Java United FC, Achmad Resal Octavian, buntut insiden yang terjadi saat timnya menghadapi Persija Jakarta.

Ia dianggap terbukti melakukan sindiran bernada diskriminasi ke pelatih Persija, Shin Tae-yong.

Achmad Resal dijatuhi hukuman skorsing 10 pertandingan serta denda sebesar Rp500 juta setelah dinyatakan melakukan pelanggaran terkait prinsip antidiskriminasi yang menyasar Shin Tae-yong.

Insiden tersebut terjadi dalam pertandingan pekan ketiga Super League 2026/2027 antara Persija Jakarta dan Java United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (19/9/2026).

Persija berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 1-0 di laga itu. Namun, perhatian kemudian tertuju pada insiden panas yang terjadi di area bangku cadangan kedua tim.

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong usai laga melawan Persib (dok. Persija)

Adu mulut antarpihak dari kedua tim terjadi hingga akhirnya Achmad Resal dilaporkan melontarkan kalimat bernada diskriminatif terhadap Shin Tae-yong.

Ucapan tersebut dikaitkan dengan status Shin Tae-yong sebagai pelatih asing yang menangani Persija Jakarta.

Insiden itu kemudian masuk dalam laporan pengawas pertandingan dan berlanjut ke sidang Komdis PSSI.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komdis PSSI Nomor 022 tertanggal 24 September 2026, yang diterima Suara.com, Achmad Resal dinyatakan terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

“Merujuk kepada Pasal 60 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Sdr. Achmad Resal Octavian dikenakan sanksi skors sebanyak 10 (sepuluh) pertandingan dan larangan memasuki stadion sebanyak 1 (satu) pertandingan, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” bunyi keputusan Komdis PSSI, Rabu (30/9/2026).

“Denda sebesar Rp. 500.000.000. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” jelas Komdis PSSI.

Sanksi tersebut mengacu pada Pasal 60 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 yang mengatur pelanggaran terkait tindakan diskriminasi dan penghinaan berdasarkan ras, bangsa, bahasa, maupun asal-usul seseorang.

Sementara itu, pelatih Java United, Fabio Lefundes, serta ofisial Josmiro De Goes masing-masing dikenai denda Rp30 juta atas tindakan kekerasan terhadap media officer Persija.

Dengan demikian, total denda yang harus ditanggung Java United dari rangkaian sanksi tersebut mencapai Rp760 juta.

Achmad Resal pun dipastikan tidak dapat mendampingi Java United dari area teknis pertandingan selama menjalani hukuman skorsing 10 laga.

Ia juga mendapat larangan memasuki stadion selama satu pertandingan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com