Suara.com - Regional CEO BRI Padang, Sumatera Barat, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari Ombudsman terkait adanya debitur atau pemohon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta yang dipersyaratkan oleh bank untuk memberikan agunan.
"BRI akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Riza Pahlevi di Padang pada hari Kamis.
Riza menambahkan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah. Dalam proses penyaluran KUR, BRI berkomitmen pada prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang prudent.
Ia juga menjelaskan bahwa KUR bukanlah hibah atau bantuan, melainkan kredit yang sumber dananya berasal dari penghimpunan dana masyarakat (dana pihak ketiga).
Saat ini, BRI menggunakan sistem skoring dalam analisa kredit. Jika sistem skoring menunjukkan adanya risiko, maka nasabah akan diminta untuk memberikan agunan tambahan. Namun, jika penilaian skoring tidak menunjukkan risiko, maka agunan tambahan tidak diperlukan, dan cukup dengan penguasaan cash flow debitur saja.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menemukan 12 debitur KUR BRI di Kota Padang yang diminta memberikan agunan oleh bank. Agunan yang diminta bervariasi, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor hingga sertifikat rumah, dengan total valuasi sekitar Rp656 juta.
Yeka menegaskan bahwa persyaratan agunan tambahan yang diberlakukan untuk peminjam di bawah Rp100 juta bertentangan dengan Pasal 14 Ayat 3 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Pasal tersebut menyatakan bahwa agunan tambahan tidak diperlukan untuk pinjaman KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!
-
Cicilan KUR BRI untuk Pinjaman Modal Usaha Rp70 Juta