Suara.com - Regional CEO BRI Padang, Sumatera Barat, Riza Pahlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari Ombudsman terkait adanya debitur atau pemohon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta yang dipersyaratkan oleh bank untuk memberikan agunan.
"BRI akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Riza Pahlevi di Padang pada hari Kamis.
Riza menambahkan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah. Dalam proses penyaluran KUR, BRI berkomitmen pada prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang prudent.
Ia juga menjelaskan bahwa KUR bukanlah hibah atau bantuan, melainkan kredit yang sumber dananya berasal dari penghimpunan dana masyarakat (dana pihak ketiga).
Saat ini, BRI menggunakan sistem skoring dalam analisa kredit. Jika sistem skoring menunjukkan adanya risiko, maka nasabah akan diminta untuk memberikan agunan tambahan. Namun, jika penilaian skoring tidak menunjukkan risiko, maka agunan tambahan tidak diperlukan, dan cukup dengan penguasaan cash flow debitur saja.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menemukan 12 debitur KUR BRI di Kota Padang yang diminta memberikan agunan oleh bank. Agunan yang diminta bervariasi, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor hingga sertifikat rumah, dengan total valuasi sekitar Rp656 juta.
Yeka menegaskan bahwa persyaratan agunan tambahan yang diberlakukan untuk peminjam di bawah Rp100 juta bertentangan dengan Pasal 14 Ayat 3 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Pasal tersebut menyatakan bahwa agunan tambahan tidak diperlukan untuk pinjaman KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan