Bri / News
Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:04 WIB
Gerai Toko Seibu (INstagram Seibu)

- Tidak berlaku untuk pembelian: Marks&Spencer, Goldmart, SEIBU F&B, Philips, Kidz Station, Digimap, MAP Gift voucher, Swarovski, UBS, Axel Vinesse, Starbucks, deposit payment & Charity Products (Clinique, Estee Lauder, Bobbi Brown, La Mer, Jo Malone).

Payday Non Cosmetic & Fragrance

- periode: 25 – 27 Oktober 2024

- Pembelanjaan minimal Rp2.500.000,- menggunakan kartu BRI untuk barang Non Cosmetic & Fragrance akan mendapatkan shopping voucher hingga Rp400.000,- . Denominasi : 150.000 / 250.000 / 400.000

- Shopping voucher yang didapat, bisa digunakan untuk pembelanjaan selanjutnya tanpa minimal.

- Berlaku untuk Debit BRI & Kartu Kredit BRI & Ai Card/ MAPCLUB members.

- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari.

- Untuk single transaksi dan tidak berlaku kelipatan.

- Tidak dapat digabung dengan promosi lainnya.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persis Solo Terus Berbenah, Modal Positif untuk Perbaiki Posisi

- Transaksi menggunakan shopping voucher tidak akan mendapatkan shopping voucher lagi.

- Hanya berlaku untuk transaksi offline.

- Selama persediaan masih ada.

- Tidak berlaku untuk pembelian: Marks&Spencer, Goldmart, SEIBU F&B, Philips, Kidz Station, Digimap, MAP Gift voucher, Swarovski, UBS, Axel Vinesse, Starbucks, deposit payment & Charity Products (Clinique, Estee Lauder, Bobbi Brown, La Mer, Jo Malone).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More