Suara.com - Hai, para pejuang usaha! Ada kabar baik nih untuk kalian yang sedang berbisnis dan butuh suntikan modal. Bulan Oktober 2024 ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka kesempatan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jadi, kalau kamu punya usaha yang lagi berkembang, ini saatnya buat upgrade bisnis kamu dengan tambahan modal dari KUR BRI!
Syarat Mudah, Proses Praktis
Gak perlu ribet, syarat untuk mengajukan KUR BRI ini cukup sederhana kok. Cek dulu nih, kamu harus:
1. Berstatus individu (perorangan).
2. Punya usaha yang udah jalan minimal 6 bulan.
3. Berjualan di platform e-commerce kayak Shopee, Tokopedia, atau terdaftar di penyedia ride hailing seperti Gojek atau Grab.
4. Belum menerima kredit dari bank lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
5. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha (bisa dari e-commerce atau ride hailing).
Kalau syarat-syarat di atas udah siap, kamu bisa deh langsung apply!
Mau Praktis? Ajukan KUR BRI Secara Online!
Buat kamu yang suka serba cepat dan gak mau antri di bank, ada opsi praktis nih. Kamu bisa ajukan KUR BRI secara online langsung dari smartphone. Simak caranya:
1. Buka website kur.bri.co.id.
2. Pilih opsi “Ajukan Pinjaman”.
3. Login pake email dan sandi kalau udah punya akun. Kalau belum, tinggal klik “Daftar”.
4. Bacain dulu pernyataan dari BRI dan klik “Setuju”.
5. Isi formulir online yang disediakan, mulai dari data diri, profil usaha, upload dokumen, dan data pengajuan.
Tidak hanya itu, kamu juga bisa mengajukan KUR BRI tanpa ribet melalui SuperApps dari BRI, yaitu BRImo! Syaratnya mudah, tanpa ribet!
Baca Juga: Tak Cuma Modal, PMB BRI Bantu UKM Tembus Pasar dan Kolaborasi
Gampang kan? Dengan begitu, kamu bisa fokus untuk mengembangkan bisnismu tanpa harus repot-repot keluar rumah.
Jadi, tunggu apa lagi? Manfaatkan kesempatan ini dan jadikan bisnismu lebih maju dengan KUR BRI. Selamat mencoba dan semoga sukses, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan