Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan bahwa kegiatan usaha bullion yang kini dijalankan oleh PT Pegadaian sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro (UMi) untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia.
BRI memberikan apresiasi kepada Pegadaian atas perolehan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan kegiatan ini. Menurut BRI, pencapaian ini tidak hanya memperkuat posisi Pegadaian dalam ekosistem UMi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mempercepat inklusi keuangan di tanah air.
“Kami percaya, dengan sinergi yang semakin kuat, Pegadaian dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M. Candra Utama dalam keterangannya di Jakarta.
Sebagai induk holding, BRI berkomitmen untuk mendukung Pegadaian dalam mencapai misi tersebut. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan inovatif yang terjangkau dan berkelanjutan.
Sejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding UMi telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, terutama segmen ultra mikro.
Ekosistem Ultra Mikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total penyaluran pembiayaan melebihi Rp622,3 triliun hingga akhir September 2024.
Selain fokus pada pembiayaan, Holding UMi juga berkomitmen untuk memberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan usaha.
Program-program seperti literasi keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam, dan Program Menabung Kelompok Mekaar memberikan pelatihan kewirausahaan serta manajemen keuangan bagi pelaku usaha ultra mikro. Hingga saat ini, jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan manfaat dari program-program pemberdayaan tersebut.
OJK sebelumnya telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bullion melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024. Dengan izin ini, Pegadaian dapat melakukan berbagai kegiatan seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik keputusan OJK ini setelah dua tahun menunggu.
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI Online Terbaru, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Damar menambahkan bahwa Pegadaian telah hadir selama 123 tahun di tengah masyarakat dengan berbagai inovasi produk gadai dan non-gadai. Hingga November 2024, transaksi gadai emas menghasilkan omzet sekitar Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas sebesar 10,3 ton.
Kinerja ini didukung oleh anak usaha Pegadaian, Galeri 24, dan Damar optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion ke depannya.
Tag
Berita Terkait
-
Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp500 Juta!
-
Investasi Dana Pensiun di BRImo Makin Untung dengan Bonus Melimpah!
-
Deretan Transfer Paling Cadas di Putaran 1 BRI Liga 1 2024-2025
-
Rasakan Kelezatan Bebek Betutu dan Jimbaran Platter di Putu Made dengan Diskon dari BRI!
-
Khusus Pengguna BRI! Serbu Diskon Roti Korea di Loaf Bun Setiap Senin-Kamis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya
-
Strategi Isuzu Jaga Produktivitas Bisnis Konsumen Lewat Bengkel Berjalan
-
Pergerakan IHSG Hari Ini saat Wall Street Koreksi Parah dan KOSPI Anjlok 6 Persen
-
Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia
-
Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta