- PT Bank Rakyat Indonesia meluncurkan program AMORA Special Offer 2026 bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas di Indonesia.
- Program berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026 untuk memberikan apresiasi uang tunai atas pembelian produk Asuransi Amora.
- Nasabah berhak menerima hadiah tunai langsung ke rekening BRI berdasarkan kategori premi, masa pembayaran, serta status polis yang aktif.
Suara.com - Seiring dengan pesatnya pertumbuhan literasi keuangan di kalangan masyarakat perkotaan serta meningkatnya kebutuhan akan proteksi aset jangka panjang, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat lini layanan wealth management.
Sebagai langkah strategis untuk memberikan nilai tambah dan solusi perlindungan finansial kelas atas bagi nasabah premium, BRI meluncurkan program apresiasi khusus bertajuk AMORA Special Offer 2026.
Program penawaran eksklusif ini dirancang secara khusus bagi para nasabah segmen BRI Private dan BRI Prioritas yang berdomisili di Jakarta maupun kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Melalui program ini, nasabah yang mempercayakan perencanaan proteksi finansialnya melalui produk Asuransi Amora berkesempatan memperoleh hadiah langsung berupa apresiasi uang tunai dengan persentase yang sangat menarik.
Berdasarkan ketentuan resmi yang dipublikasikan perusahaan, masa berlaku program AMORA Special Offer 2026 berlangsung selama enam bulan penuh di paruh kedua tahun ini, terhitung mulai 1 Juli 2026 hingga 31 Desember 2026.
Pelaksanaan program ini dievaluasi secara bulanan, sehingga memberikan kesempatan yang luas bagi nasabah untuk menjadwalkan perencanaan keuangan mereka sesuai dengan arus kas dan kebutuhan proteksi masa depan.
Dalam program apresiasi ini, BRI menerapkan skema hadiah berbasis besaran premi minimum serta jangka waktu pembayaran premi yang dipilih oleh nasabah.
Pada kategori pertama, bagi nasabah yang memilih masa pembayaran premi selama 10 tahun dengan minimal premi tahunan sebesar Rp50.000.000, nasabah BRI Prioritas berhak memperoleh reward sebesar 10 persen dari total premi tahunan.
Sementara itu, untuk nasabah BRI Private pada kategori masa bayar yang sama, persentase apresiasi yang diberikan mencapai 12 persen dari premi tahunan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Pada kategori kedua, nasabah yang memilih masa pembayaran premi lebih singkat, yakni selama 5 tahun dengan batasan minimum premi tahunan sebesar Rp75.000.000, akan mendapatkan penawaran yang tidak kalah menarik.
Nasabah di segmen BRI Prioritas berhak atas imbalan uang tunai sebesar 5 persen dari premi tahunan, sedangkan nasabah segmen BRI Private berhak mendapatkan reward sebesar 7 persen dari total premi tahunan yang dibayarkan.
Pada kategori ketiga atau metode pembayaran premi tunggal sekaligus, BRI menetapkan batasan minimum premi sebesar Rp300.000.000.
Untuk skema pembayaran satu kali di awal ini, nasabah BRI Prioritas akan menerima reward sebesar 1 persen dari premi tunggal, sementara nasabah BRI Private memperoleh apresiasi uang tunai sebesar 2 persen dari total premi tunggal yang disetorkan.
Manajemen BRI menetapkan sejumlah kualifikasi dan ketentuan umum agar nasabah dapat dinyatakan sah sebagai pemenang program bulanan ini. Perhitungan besaran apresiasi untuk produk dengan pembayaran bertahap dihitung murni berdasarkan premi dengan cara bayar tahunan.
Seluruh pencapaian produksi nasabah wajib melalui tahapan verifikasi serta validasi resmi yang dilakukan oleh tim underwriter perusahaan asuransi terkait.
Berita Terkait
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
BRI Insurance Perkuat Proteksi Pelaku Usaha Melalui Produk Property All Risks
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut