- PT Bank Rakyat Indonesia memperbarui program cicilan kartu kredit untuk transaksi ritel mulai 24 Juli hingga 31 Desember 2026.
- Nasabah dapat mengubah transaksi ritel minimum Rp100.000 menjadi cicilan melalui aplikasi BRImo tanpa harus mendatangi kantor cabang.
- Program ini menawarkan pilihan tenor fleksibel serta suku bunga ringan mulai nol persen hingga nol koma lima persen per bulan.
Agar proses konversi cicilan berjalan lancar dan disetujui oleh sistem perbankan, terdapat beberapa parameter regulasi dasar yang wajib dipahami oleh nasabah.
Beberapa persyaratan operasional dari program ini meliputi:
Fasilitas konversi hanya berlaku secara eksklusif untuk jenis transaksi ritel yang memenuhi kriteria program.
Fitur cicilan ini tidak dapat digunakan atau diaplikasikan pada transaksi tarik tunai (cash advance) yang dilakukan melalui mesin ATM.
Nasabah tidak diperkenankan untuk melakukan konversi ulang terhadap transaksi yang sebelumnya telah berstatus sebagai cicilan.
Apabila nasabah bermaksud melakukan pelunasan tagihan lebih awal dari tenor yang disepakati, proses dapat diajukan melalui Contact BRI 1500017. Ketentuan pelunasan awal mewajibkan pembayaran sisa pokok cicilan, sisa bunga, serta biaya penalti sebesar 1% dari sisa pokok.
Berita Terkait
-
Sebagian Limit BRI Kartu Kredit Kini Bisa Dipindahkan ke Rekening lewat BRImo, Begini Caranya
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8
-
5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari
-
Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law
-
Tema dan Logo Hari Pramuka 2026, Peringatan ke-65 Gerakan Pramuka
-
Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg
-
Ulasan Kapan Nanti: Delapan Kisah Surealis tentang Trauma dan Kepahitan Hidup