SuaraCianjur.id- Kabar terbaru Rizky Billar atas tindakan kekerasan yang ia lakukan kepada sang istri, Lesti Kejora kian mendapatkan perhatian berbagai pihak, salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Rizky Billar telah terbukti melakukan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilengkapi bukti visum korban, Lesti Kejora.
Lesti Kejora mendapatkan perlakuan kekerasan oleh Rizky Billar pada Rabu (29/9/2022) dini hari, yang dipicu oleh perselingkungan yang dilakukan suaminya tersebut.
Tidak terima diselingkuhi, akhirnya Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Keinginan Lesti Kejora malah disambut dengan layangan kejahatan fisik oleh Rizky Billar.
Pertama Rizky Billar berusaha untuk menarik dan mendorongnya ke kasur, sampai mencekik juga membanting korban ke lantai.
Aksi tak terpuji yang dilakukan Rizky Billar kembali berlanjut pada Rabu pagi hari. Lesti Kejora ditarik kemudian dibanting ke lantai kamar mandi secara berulang-ulang.
Sontak kejadian tersebut membuat beberapa bagian di tubuhnya mengalami luka lebam. Salah satunya pada tangan dan leher.
Lesti Kejora langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah kasus KDRT ini diketahui publik, KPI pun angkat bicara dan menyatakan sikap atas segala tindakan kekerasan untuk diketahui masyarakat.
Mengutip dari laman Insragram @kpipusat pada Sabtu, (1/10/2022) berikut pernyataan dari KPI:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kkerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Mungkin Tidak Mengetahui 4 Jenis KDRT ini
-
Kondisi terkini Kesehatan Lesti Kejora di Rumah Sakit usai Terima Tindakan KDRT dari Rizky Billar
-
Ngeri! Rizky Billar 2 Kali Lakukan Kekerasan, Lesti Kejora Dibanting Hingga Dicekik, Paling Parah Jam 9 Pagi
-
Dewi Persik dan Nathalie Holscher Kaget saat Bacakan Penghargaan untuk Rizky Billar
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Daftar Harga Mobil LCGC di bawah Rp 200 Juta per Maret 2026, Siap Dibawa Mudik Lebaran
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Teman Berjalan Jadikan Ramadan Ruang Tumbuhkan Empati dan Kebersamaan
-
Tergiur Gaji Rp50 Juta, 3 Komika Jadi Tumbal Pesugihan di Film Warung Pocong
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
Pasuruan Dikepung Banjir dan Longsor, 4 Warga Luka-luka
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi