SuaraCianjur.Id – Setelah menjadi terlapor dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya sendiri, Lesti Kejora, Rizky Billar masih belum memenuhi panggilan kepolisian.
Rizky Billar dijadwalkan untuk memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis,(6/10/2022) pukul 13.00 WIB , namun melalui kuasa hukumnya Rizky Billar mangkir dari panggilan dengan alasan kondisi mentalnya terganggu.
Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar menyampaikan bahwa client nya ini sangat terganggu dengan pemberitaan mengenai dirinya di media sosial.
Pemanggilan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah dijadwal ulang pada 13 November 2022, pekan depan.
Selain Rizky Billar, Lesti Kejora pun turut dipanggil kembali untuk melengkapi berita acara pelaporannya.
Namun karena kondisi kesehatannya masih belum pulih pasca luka KDRT yang diterimanya, Lesti Kejora menunda laporan keduanya.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaiakan, Lesti Kejora harus memenuhi panggilan untuk melengkapi kesaksian dan bukti.
“Jadi motifnya adalah jelas untuk kelengkapan berita acara yang dilaporkan. Jika memang kami membutuhkan kejelasan kami pasti minta dari saksi. Saksi sudah lima, sekarang (kasusnya) sudah naik status penyidikan. Tersangka belum ditetapkan tapi kalau mengerucut ke arah yang sudah diduga pasti akan kita tetapkan" ujar AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Mati Gaya' Lesti Kejora
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial