SuaraCianjur.id- Rizky Billar resmi ditahan Kepolisian sebagai tersangka dalam dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penahan Rizky Billar oleh Polisi dimulai sejak hari Kamis (13/10/2022), dan akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Melansir dari Suara.com, Kamis (13/10/2022) kalau Rizky Billar tampak keluar dari dalam kantor Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan, dengan kepala tertunduk.
Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT pada hari Rabu (12/10) malam kemarin. Billar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," terang Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan (penahanan)," kata dia melanjutkan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, penetapan tersangka kepada Billar usai penyidik melakukan gelar perkara. Termasuk merujuk kepada barang bukti dan hasil visum dan keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) kemarin.
Rizky Billar disangkakakn Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Baca Juga: Rizky Billar Terbukti Bersalah, Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka
Ancaman lima tahun penjara menanti Rizky Billar. Bahkan Zulpan juga memastikan, kalau kasus KDRT ini nyata alias bukan rekayasa.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," terang Zulpan, seperti mengutip dari Suara.com.
Kemunculan perdana Rizky Billar usai kasus ini mencuat kepada publik, tampak dirinya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan Rizky Billar juga sempat diminta menunjukkan baju tahanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
BBM Langka Usai Kenaikan Harga, SPBU Vivo Hentikan Operasional
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
5 Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Dipakai Indoor, Ringan dan Harga Terjangkau
-
Anthony Ginting Kalah Mengejutkan di Australian Open 2026! Disingirkan Ranking 73 Dunia
-
3 Lipstik Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee Menurut Ulasan dan Harganya
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK, Rizky Ridho Langsung Pasang Badan
-
Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran