SuaraCianjur.id- Kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora berakhir damai dan resmi dihentikan.
Keposliain sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terhadap laporan dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar sebagai suaminya.
Keduanya sudah merampungkan proses restorative justice. Mereka berdua datang ke Polres Jakarta Selatan di hari Selasa (18/10) kemarin, bersama tim kuasa hukumnya.
Proses perdamaian keduanya turut disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.
"Restorative justice telah selesai kami laksanakan. Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti. Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
Menurutnya syarat dalam proses restorative justice, telah dipenuhi oleh Lesti dan Billar.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," jelas Irwandhy.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jakarta Selatan, Abdul Hadi turut hadir dalam upaya damai dari Lesti dan Billar.
Dirinya menilai kalau masalah yang terjadi dengan mereka kemarin bisa dijadikan pelajaran berharga untuk semua masyarakat.
Baca Juga: Jasad Pria yang Kepalanya Terbungkus Karung di Cianjur Korban Pembunuhan
"Hal-hal yang pernah terjadi harap diambil pelajarannya untuk semuanya dan mudah-mudahan ke depannya keluarganya kita doakan jadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah," ungkap Abdul Hadi.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global
-
Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari
-
Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam
-
Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa