SuaraCianjur.id - RNG alias Ical (22) melakukan penusukan terhadap bocah perempuan di Cimahi. Pelaku gunakan pisau untuk menyerang bocah yang tak berdaya tersebut.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menusuk korban.
Sekilas pisau yang dibawa dan digunakan pelaku untuk menusuk korban, mirip dengan pisau yang sering kita lihat digunakan oleh tentara.
Pisaunya tersebut, mirip dengan pisau yang dimiliki pasukan khusus TNI AD, Kopassus. Adapun pisau yang dimiliki oleh Kopassus sering didengar sebagai pisau Komando.
Pisau itu pun, yang membuat kaki pelaku harus dibalut perban, karena saat dimintai pisau tersebut oleh polisi, ia tidak kooperatif. kata lain, pelaku sempat menyembunyikan pisau tersebut, setelah akhirnya dapat ditemukan petugas.
"Petugas melakukan pengembangan dengan mencari alat bukti, termasuk sangkur atau pisau yang digunakan pada saat kejadian, diminta kepada tersangka tapi tersangka kurang kooperatif," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolres Cimahi, seperti yang dikutip dari SuaraJabar.id.
Polisi terapkan pasal Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pemuda tersebut, terancam menghabiskan masa mudanya di dalam bui paling lama 20 tahun penjara.(*)
Sumber : Suarajabar.id
Keterangan dalam berita, dilansir dari SuaraJabar.id, dengan judul : Terduga Penusuk Anak Pulang Mengaji di Cimahi Tak Kooperatif saat Ditangkap, Polisi Terpaksa Lakukan Ini
Baca Juga: Pengelolaan Homestay Terpadu Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir