SuaraCianjur.id- Netizen kembali menyoroti Nikita Mirzani setelah dirinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Selasa (25/10/2022) kemari pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Atas kasus tersebut, kini Nikita Mirzani terancam hukuman 5 tahun penjara. Setidaknya ada dua unsur yang menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kemudian unsur subjektif yaitu berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar Nikita Mirzani tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu. Setelah melewati prosedur dan dimintai keterangan akhirnya Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangk oleh Kejaksaan Negari Serang.
Kepala Kejaksaan Negari Serang Ferddy D Simanjuntak menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang melengkapi surat dakwaan.
"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak.
Usai menyelesaikan surat dakwaan tersebut, Ferddy menjelaskan jika Kejari Serang akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Deni Sumargo Ngaku Pernah Diselingkuhi, Respon Ayu Ting Ting Tak Terduga
"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.
Pemberitaan Nikita Mirzani pun ramai dimedia sosial, salah satunya yaitu Twitter. Nama Nikita Mirzani pun akhirnya menjadi trendik topik cuitan netizen.
Berikut beberapa tanggapan netizen terkait kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani.
“Benarkah ini Nikita Mirzani yang dulu koar2 pengen masuk neraka?? Laahh.. baru masuk penjara 20hari kedepan aj udah kayak gini,, apalagi masuk neraka??” cuit pemilik akun Wong-Wongan sa***
“Berkas Penyidikan Perkara ITE Nikita Mirzani yang Serang Habib Rizieq Lengkap” tulis Ali Sya***
“’Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani mengamuk dan menangis histeris dan tuduh dibayar Dito Mahendra’ Yang Bahagia denagn ditahannya NikMir, kasih tanda (love)” kata CaHRu***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi