/
Selasa, 13 Desember 2022 | 18:45 WIB
Ilustrasi. Pencairan dana bansos PKH balita dan ibu hamil Desember 2022 dari Kemensos (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Anak usia dini atau balita dan ibu hamil ternyata menjadi salah satu target penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos. 

Dana bansos PKH balita dan ibu hamil yang cair Desember 2022 masing-masing mendapatkan Rp750.000. 

Segera cek daftar penerima PKH ibu hamil dan balita melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id cukup memakai data KTP. 

Situs Kemensos ini juga akan menampilkan jadwal pencairan bansos PKH balita dan ibu hamil Desember 2022.

Namun, pahami juga dan penuhi sejumlah syarat penerima PKH balita dan ibu hamil yang telah ditentukan Kemensos.

Daftar Persyaratan Penerima PKH Balita dan Ibu Hamil

Ilustrasi KTP. (Suara.com) (sumber:)

1. Syarat Umum

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Keluarga miskin.

c. KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan dr.Zaidul Akbar Terhadap Para Korban Gempa Cianjur, Perlu Makanan Berserat dan Nutrisi

d Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.

2. Syarat khsusus

Ibu Hamil:

a Wanita hamil atau nifas.

b Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima bansos.

Balita:

Load More