Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil di Link Ini Cukup Pakai KTP dan Cairka BLT Rp750.000

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:42 WIB
Ilustrasi ibu hamil penerima bansos PKH Desember 2022 dari Kemensos (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Siapkan KTP agar bisa login di situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pada situs Kemensos bertujuan untuk cek bansos PKH ibu hamil yang cair pada Desember 2022. 

Nilai bansos PKH ibu hamil pencairan Desember 2022 Rp750.000. 

Sebagaimana dikutip cianjur.suara.id dari Kemensos, simak ulasan lengkap cara cek bansos PKH ibu hami 2022. 

Syarat Ibu Hamil Penerima Bansos PKH

1. Maksimal Kehamilan kedua

2. Bukan ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

3. Tergolong keluarga miskin.

4. Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

5. Warga Negara Indonesia (WNI).

Cara Cek Nama Ibu Hamil/Nifas dan Balita Penerima PKH Tahap 4

a. Buka link resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

b. Pilih nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".

c. Pada kolom "Nama PM", ketik nama lengkap Anda (jangan disingkat) sesuai KTP atau KK.

d. Terdapat empat huruf kode unik yang harus disalin ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.

e. Tekan reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.

f. Pastikan semua data sudah valid, tekan "Cari Data".(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Anies Baswedan Dijuluki Thanos hingga Dianggap 'Sedang Lumuri Muka dengan Sampah'

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com