SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani divonis bebas oleh Hakim atas dugaan kasus pencemaran nam baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, membuat Jaksa menempuh jalur banding.
Episode kebebasan Nikita Mirzani dari hukum yang menjerat lehernya itu tampaknya belum usai.
Jaksa mengajukan banding terkait dengan keputusan dari Hakim sidang dan sudah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang, di hari Jumat (30/12) kemarin.
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu. Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dilansir dari Suara.com, Senin (2/1/2023).
Berkas perkara Nikita Mirzani juga sudah dikembalikan ke Jaksa dan akan diserahkan ulang ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun upaya tindakan tersebut akan menunggu Dito Mahendra sebagai pelapor pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," katanya.
Tak hanya upaya banding yang akan ditempuh, langkah hukum lain dari jaksa juga melaporkan Dito Mahendra ke polisi karena secara sengaja tidak memenuhi kewajiban dirinya sebagai saksi.
Dito sudah mengahalang-halangi proses persidangan, karena empat kali mangkir dari panggilan sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Balas Males Tanggapi Sindiran Denise Chariesta Disebut Bukan Artis
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.
Dito Mahendra sudha dilaporkan oleh Jaksa ke Mapolres Serang Kota pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito
-
Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty
-
Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
Review Sunset Bersama Rosie: Belajar Melepaskan dan Berdamai dengan Takdir
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
Gajian Cuma Numpang Lewat: Kenyataan Pahit Generasi Sandwich yang Dipaksa Cukup
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung