SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani divonis bebas oleh Hakim atas dugaan kasus pencemaran nam baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, membuat Jaksa menempuh jalur banding.
Episode kebebasan Nikita Mirzani dari hukum yang menjerat lehernya itu tampaknya belum usai.
Jaksa mengajukan banding terkait dengan keputusan dari Hakim sidang dan sudah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang, di hari Jumat (30/12) kemarin.
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu. Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dilansir dari Suara.com, Senin (2/1/2023).
Berkas perkara Nikita Mirzani juga sudah dikembalikan ke Jaksa dan akan diserahkan ulang ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun upaya tindakan tersebut akan menunggu Dito Mahendra sebagai pelapor pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," katanya.
Tak hanya upaya banding yang akan ditempuh, langkah hukum lain dari jaksa juga melaporkan Dito Mahendra ke polisi karena secara sengaja tidak memenuhi kewajiban dirinya sebagai saksi.
Dito sudah mengahalang-halangi proses persidangan, karena empat kali mangkir dari panggilan sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Balas Males Tanggapi Sindiran Denise Chariesta Disebut Bukan Artis
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.
Dito Mahendra sudha dilaporkan oleh Jaksa ke Mapolres Serang Kota pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito
-
Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty
-
Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Diduga Nunggak Utang Rp5 Miliar, Eks Apparel Timnas Indonesia Erspo Resmi Digugat ke Pengadilan
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
4 Lulur Mandi Bengkoang di Bawah Rp17 Ribu, Bikin Kulit Cerah dan Halus!