SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani divonis bebas oleh Hakim atas dugaan kasus pencemaran nam baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, membuat Jaksa menempuh jalur banding.
Episode kebebasan Nikita Mirzani dari hukum yang menjerat lehernya itu tampaknya belum usai.
Jaksa mengajukan banding terkait dengan keputusan dari Hakim sidang dan sudah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang, di hari Jumat (30/12) kemarin.
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu. Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dilansir dari Suara.com, Senin (2/1/2023).
Berkas perkara Nikita Mirzani juga sudah dikembalikan ke Jaksa dan akan diserahkan ulang ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun upaya tindakan tersebut akan menunggu Dito Mahendra sebagai pelapor pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," katanya.
Tak hanya upaya banding yang akan ditempuh, langkah hukum lain dari jaksa juga melaporkan Dito Mahendra ke polisi karena secara sengaja tidak memenuhi kewajiban dirinya sebagai saksi.
Dito sudah mengahalang-halangi proses persidangan, karena empat kali mangkir dari panggilan sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Balas Males Tanggapi Sindiran Denise Chariesta Disebut Bukan Artis
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.
Dito Mahendra sudha dilaporkan oleh Jaksa ke Mapolres Serang Kota pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito
-
Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty
-
Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M