SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani divonis bebas oleh Hakim atas dugaan kasus pencemaran nam baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, membuat Jaksa menempuh jalur banding.
Episode kebebasan Nikita Mirzani dari hukum yang menjerat lehernya itu tampaknya belum usai.
Jaksa mengajukan banding terkait dengan keputusan dari Hakim sidang dan sudah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang, di hari Jumat (30/12) kemarin.
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu. Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dilansir dari Suara.com, Senin (2/1/2023).
Berkas perkara Nikita Mirzani juga sudah dikembalikan ke Jaksa dan akan diserahkan ulang ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun upaya tindakan tersebut akan menunggu Dito Mahendra sebagai pelapor pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," katanya.
Tak hanya upaya banding yang akan ditempuh, langkah hukum lain dari jaksa juga melaporkan Dito Mahendra ke polisi karena secara sengaja tidak memenuhi kewajiban dirinya sebagai saksi.
Dito sudah mengahalang-halangi proses persidangan, karena empat kali mangkir dari panggilan sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Balas Males Tanggapi Sindiran Denise Chariesta Disebut Bukan Artis
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," ujar Rezkinil Jusar.
Dito Mahendra sudha dilaporkan oleh Jaksa ke Mapolres Serang Kota pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito
-
Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty
-
Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Paten Yamaha R2 Bocor, Bisa Jadi Bahan Bore Up R15?
-
Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Kejutkan Publik, Dua Lipa Resmi Menikah dengan Callum Turner
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
John Herdman Puji Rayhan Hannan, Pemain Berbakat Persija Jakarta yang Bermentalitas Kuat
-
Blackout Rugikan Fasilitas Krusial, DPRD Riau Minta Dirut PLN Evaluasi