SuaraCianjur.Id- Seorang pria bernama Ferry Irawan terancam hukuman berat setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kasus ini terjadi di sebuah hotel di Kediri beberapa bulan setelah Ferry berjanji tidak akan mengulangi tindakan kejamnya kepada Venna.
Ia bahkan sesumbar siap masuk neraka paling dalam bila mengulangi tindak kekerasan. Namun, kali ini Venna tidak bisa menutup mata dan memaafkan Ferry.
Ia memutuskan untuk melaporkan kasus ke polisi dan bercerai. Dalam pandangan Islam, KDRT sangat dilarang dan dianggap haram.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga menjelaskan bahwa KDRT adalah kezaliman yang merusak fisik, jiwa, dan kesehatan, serta menjadi penyebab tidak tercapainya tujuan berkeluarga dalam Islam.
KDRT hanya akan memperbesar masalah dan merusak keutuhan rumah tangga. Praktik dan dampak kekerasan rumah tangga akan semakin rumit dan berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan.
Oleh karena itu, menjaga diri dan orang lain dari kezaliman seperti KDRT adalah wajib. Ferry Irawan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima hukuman yang setimpal demi menjaga keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus KDRT lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival