SuaraCianjur.id – Semenjak kepindahan Cristiano Ronaldo ke Al Nassr dari MU, kritik terus berdatangan. Pasalnya dibeberapa pertandingan awal, pemain yang akrab disapa CR7 tampil buruk dan dan hanya mencetak satu gol, itu pun dari titik pinalti.
Namun, dini hari tadi, Jumat (10/2/2023), pemain asal Portugal ini membuktikan bahwa dirinya masih layak untuk diperhitungkan. Pada pertandingan Al Wehda, CR7 berhasil mencetak empat gol atau quattrick sekaligus.
Golnya ini berhasil memecahkan rekor yang ia buat sendiri, yaitu ukiran hattrick. Sebelum laga kontra Al Wehda, Ronaldo telah mencetak 60 hattrick di sepanjang kariernya. Dengan catatan quattrick kontra Al Wehda, maka Cristiano Ronaldo telah mencetak tiga gol atau lebih dalam 61 pertandingan di sepanjang kariernya.
Catatan ini mendapat respon, salah satunya dari jurnalis senior Piers Morgan. Dalam cuitan di akun resmi twitternya, Morgan memuji dan mengapresiasi capaian yang telah dibukukan oleh CR7.
“Cristiano Ronaldo mencetak semua 4 gol dalam kemenangan 4-0 Al-Nassr di Al-Wehda, melewati 500 gol Liga dalam karirnya. Dia sekarang mencetak 61 hattrick, 30 sebelum dia berusia 30 tahun, 31 sejak dia berusia 30 tahun. Dia sekarang berusia 38 tahun. Mencengangkan. Selamat,” tulis Morgan.
Hasil ini membawa Al Nassr naik ke posisi puncak Liga Arab Saudi dengan 37 poin. Al Wahda tertahan di posisi ke-13 dengan 15 poin. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial