SuaraCianjur.Id- Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengumumkan kesiapannya untuk membuka-bukaan mengenai kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dan siap menjalani rangkaian pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Hal ini terungkap setelah kasus anaknya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor yang menyebabkan korban mengalami koma berhari-hari.
Dikutip dari Suara.com, "Sebagai bentuk pertanggunganjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video.
Tidak hanya itu, Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II itu juga mengaku siap untuk menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan atas kekayaannya yang bernilai fantastis.
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Dalam laporan e-LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan berupa tanah di Yogyakarta, Manado, dan Jakarta Barat, namun tidak melaporkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Rafael hanya melaporkan dua kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil sedan Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo melaporkan kekayaannya sebesar Rp 14.450.000.000, sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan di area Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Suryo Utomo juga telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Pilih 'Menghilang' Sementara, Jerome Polin Akui Lelah Mental
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?