/
Kamis, 23 Februari 2023 | 18:23 WIB
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada kementerian keuangan atas tercoreng nama baik Kemenkeu. (DetikFinance)

SuaraCianjur.Id- Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengumumkan kesiapannya untuk membuka-bukaan mengenai kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dan siap menjalani rangkaian pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Hal ini terungkap setelah kasus anaknya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor yang menyebabkan korban mengalami koma berhari-hari.

Dikutip dari Suara.com, "Sebagai bentuk pertanggunganjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video.

Tidak hanya itu, Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II itu juga mengaku siap untuk menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan atas kekayaannya yang bernilai fantastis.

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Dalam laporan e-LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan berupa tanah di Yogyakarta, Manado, dan Jakarta Barat, namun tidak melaporkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Rafael hanya melaporkan dua kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil sedan Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo melaporkan kekayaannya sebesar Rp 14.450.000.000, sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan di area Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.

Suryo Utomo juga telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Pilih 'Menghilang' Sementara, Jerome Polin Akui Lelah Mental

Load More