SuaraCianjur.id- Polda Metro Jaya berencana akan memanggil tiga orang saksi anak untuk dilakukan pemeriksaan, terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Tiga saksi itu merupakan anak di bawah umur. "Tiga di antaranya anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/3/2023).
Kombes Trunoyudo juga mengatakan, satu orang dari ketiga saksi tersebut adalah seorang anak berinisial APA. Dia disebut-sebut sebagai mantan kekasih Mario.
"Iya (APA) masuk bagian dari itu," terangnya.
Dipastikan kalau kepolisian akan mengacu kepada aturan terkait peradilan hukum, terhadap anak dalam mengusut kasus tersebut.
"Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan kitab Undang-Undang hukum acara pidana," terang Trunoyudo.
Sebelumnya dikabarkan kalau Polda Metro Jaya akan memanggil sebanyak empat orang saksi terkait dengan kasus yang menjerat Mario Dandy.
"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," terang Kombes Pol Trunoyudo, Senin (13/3) kemarin.
Trunoyudo mengatakan terkait dengan pemanggilan tersebut, bertujuan untuk memperkuat adanya unsur perencanaan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Garcia.
Baca Juga: Ini Sebabnya LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy
Selain itu, rekonstruksi terhadap kasus penganiayan itu juga sudah dilakukan, pada hari Jumat (10/3) lalu.
Lokasinya berada di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara.
Polisi menghadrikan semua dalam rekonstruksi tersebut, kecuali AG yang digantikan perannya dan David Ozora digantikan menggunakan manekin. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Kevin Sanjaya Tak Ingin Anaknya Jadi Atlet Pro: Juara Itu Cuma Satu dari Jutaan Orang!
-
PNM Gerakkan Pemberdayaan Berkelanjutan, 27.000 Pohon Ditanam untuk Masyarakat
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Dollar Meroket Tembus Rp18Ribu, Istana Buka Suara
-
Ulasan Drama Unnatural Fire, Tiga Detektif Kebakaran Penyingkap Tabir Kelam
-
Motor Ikonik Honda Super Cub Tampil Imut Hasil Kolabirasi dengan Hello Kitty Harga Rp 30 Jutaan
-
Kiamat Kecil Bernama Baterai Sisa Satu Persen dan Ponsel Ketinggalan
-
Gawat! Ada Situs Palsu SPMB Solo, Lengkap dengan Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota
-
Calon Pemain Naturalisasi Indonesia Dapat Perpanjangan Kontrak dari Klub Australia