SuaraCianjur.id- Polda Metro Jaya berencana akan memanggil tiga orang saksi anak untuk dilakukan pemeriksaan, terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Tiga saksi itu merupakan anak di bawah umur. "Tiga di antaranya anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/3/2023).
Kombes Trunoyudo juga mengatakan, satu orang dari ketiga saksi tersebut adalah seorang anak berinisial APA. Dia disebut-sebut sebagai mantan kekasih Mario.
"Iya (APA) masuk bagian dari itu," terangnya.
Dipastikan kalau kepolisian akan mengacu kepada aturan terkait peradilan hukum, terhadap anak dalam mengusut kasus tersebut.
"Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan kitab Undang-Undang hukum acara pidana," terang Trunoyudo.
Sebelumnya dikabarkan kalau Polda Metro Jaya akan memanggil sebanyak empat orang saksi terkait dengan kasus yang menjerat Mario Dandy.
"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," terang Kombes Pol Trunoyudo, Senin (13/3) kemarin.
Trunoyudo mengatakan terkait dengan pemanggilan tersebut, bertujuan untuk memperkuat adanya unsur perencanaan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Garcia.
Baca Juga: Ini Sebabnya LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy
Selain itu, rekonstruksi terhadap kasus penganiayan itu juga sudah dilakukan, pada hari Jumat (10/3) lalu.
Lokasinya berada di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara.
Polisi menghadrikan semua dalam rekonstruksi tersebut, kecuali AG yang digantikan perannya dan David Ozora digantikan menggunakan manekin. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah