SuaraCianjur.Id- Kleptomania atau biasa disebut klepto adalah sebuah gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kecenderungan untuk mencuri barang-barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan atau berharga.
Banyak orang yang tidak menyadari bahwa klepto merupakan sebuah gangguan kejiwaan yang serius dan dapat merugikan kesehatan mental seseorang.
Dalam buku "Kleptomania: The Compulsion to Steal--What Can Be Done?" karya Jon E. Grant, MD, MPH, dan S.W. Kim, dikatakan bahwa kleptomania adalah sebuah gangguan impulsif kontrol yang berhubungan dengan gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan obsesif-kompulsif.
Mereka menekankan bahwa kleptomania bukanlah suatu bentuk kejahatan biasa, melainkan merupakan sebuah gangguan psikologis yang perlu diobati dengan serius.
Dalam jangka pendek, mencuri mungkin memberikan perasaan puas atau kenikmatan, tetapi pada akhirnya hanya akan memperburuk situasi kita dan merugikan kesehatan mental kita secara negatif.
Karenanya, sangat penting untuk mengenali tanda-tanda kleptomania dan mencari bantuan yang tepat.
Seorang kleptomaniac bisa menjadi pengganggu sosial dan menimbulkan masalah dengan hukum jika tidak segera mendapatkan bantuan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kleptomania bukanlah suatu bentuk kejahatan biasa dan memerlukan perhatian khusus dari masyarakat dan para ahli.
Seperti yang dikatakan oleh Jon E. Grant, "Jangan biarkan kleptomania merusak hidup Anda.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final All England 2023, Didominasi Wakil dari Tiga Negara
Ada bantuan yang tersedia dan pengobatan yang efektif untuk mengatasi kleptomania.". (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bedah Taktik John Herdman: Dari 3-4-3 hingga 4-4-2, Mana yang Cocok untuk Timnas Indonesia?
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Regulasi Baru Mengancam! Petani Tembakau Temanggung dan DIY Khawatir dengan Pembatasan Tar Nikotin
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
-
Tren AI Karikatur Viral, Waspada Risiko Penipuan Mengintai!
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur
-
Ramadan, THR, dan Ujian Kedewasaan Finansial
-
Rating Emil Audero Anjlok Usai Cremonese Dibantai AS Roma 3-0 di Stadion Olimpico Roma