SUARA CIANJUR - Seorang selebritis Instagram dan Tiktok kontroversi @Linamukherjee_ kini terancam mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun dan juga denda Rp 1 miliar karena perilaku sendiri, yaitu penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Sumatera selatan mengatakan bahwa ancamana hukum yang dilayangkan ke Lina sudah termasuk dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016.
Ancaman hukuman tersebut diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapat barang bukti yang cukup dan didukung oleh keterangan dari saksi dan ahli.
Barang bukti tersebut diantaranya adalah surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh tersangka dengan nama asli LL sudah termasuk penistaan agama.
Dari surat tersebut, kasus yang disangkakan ke perempuan berinisal LL asal Samarinda, Kalimantan Selatan itu dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semua menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata dia.
Karena hal tersebut, Agung berharap bahwa LL bersikap koperatif untuk bisa hadir memenuhi pemeriksaan kepolisian. (*) (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia