SUARA CIANJUR - Seorang selebritis Instagram dan Tiktok kontroversi @Linamukherjee_ kini terancam mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun dan juga denda Rp 1 miliar karena perilaku sendiri, yaitu penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Sumatera selatan mengatakan bahwa ancamana hukum yang dilayangkan ke Lina sudah termasuk dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016.
Ancaman hukuman tersebut diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapat barang bukti yang cukup dan didukung oleh keterangan dari saksi dan ahli.
Barang bukti tersebut diantaranya adalah surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh tersangka dengan nama asli LL sudah termasuk penistaan agama.
Dari surat tersebut, kasus yang disangkakan ke perempuan berinisal LL asal Samarinda, Kalimantan Selatan itu dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semua menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata dia.
Karena hal tersebut, Agung berharap bahwa LL bersikap koperatif untuk bisa hadir memenuhi pemeriksaan kepolisian. (*) (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim
-
Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
4 Moisturizer Guaiazulene Atasi Kulit Sensitif, Kering, dan Rentan Iritasi
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
Sukses Raih Atensi, Sutradara Beri Kode untuk If Wishes Could Kill Season 2
-
5 Bedak Two Way Cake Mengandung Jojoba Oil agar Wajah Tidak Kering, Makeup Lebih Awet
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Jason Donovan Bertekad Pecahkan Rekor Pribadi di Asian Games 2026
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina