SUARA CIANJUR - Seorang selebritis Instagram dan Tiktok kontroversi @Linamukherjee_ kini terancam mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun dan juga denda Rp 1 miliar karena perilaku sendiri, yaitu penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Sumatera selatan mengatakan bahwa ancamana hukum yang dilayangkan ke Lina sudah termasuk dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016.
Ancaman hukuman tersebut diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapat barang bukti yang cukup dan didukung oleh keterangan dari saksi dan ahli.
Barang bukti tersebut diantaranya adalah surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh tersangka dengan nama asli LL sudah termasuk penistaan agama.
Dari surat tersebut, kasus yang disangkakan ke perempuan berinisal LL asal Samarinda, Kalimantan Selatan itu dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semua menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata dia.
Karena hal tersebut, Agung berharap bahwa LL bersikap koperatif untuk bisa hadir memenuhi pemeriksaan kepolisian. (*) (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?