SUARA CIANJUR - Dua klub yang berlaga di BRI liga 1 2023/2024 mendapat sanksi dari komite disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berupa denda hingga puluhan juta rupiah.
Sanksi yang diberikan PSSI itu diakibatkan karena dua tim tersebut melanggar aturan yang berlaku.
Alhasil kedua tim tersebut harus membayar denda dan menjalani hukuman lainnya dari PSSI.
Lantas tim apa saja yang diberi sanksi oleh PSSI?
Dua tim yang terkena sanksi dari PSSI adalah PSM Makassar dan Persita Tangerang.
PSM Makassar mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta akibat pelanggaran yang dilakukan.
Pelanggaran tersebut terjadi ketika bertanding melawan Persik Kediri pada 3, Agustus 2023 lalu.
Pada laga itu, terdapat 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
Kemudian tim yang kedua adalah Persita Tangerang yang harus membayar denda Rp20 juta.
Baca Juga: 7 Destinasi Kuliner Menarik di Cianjur, Cocok Buat Makan Siang!
Hukuman tersebut diberikan karena terjadi insiden pelemparan kemasan minuman ke arah pertand di tribun selatan oleh suporter Persita Tangerang.
Kejadian ini terjadi ketika Persita Tangerang menjamu Bhayangkara Presisi FC pada 3 Agustus 2023.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus