SUARA CIANJUR - Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung, yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial, mengalami penundaan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terpaksa menunda sidang karena Rocky Gerung, yang merupakan pihak tergugat, tidak hadir dalam persidangan.
Ketua majelis yang memimpin sidang, Djuyamto, mengumumkan penundaan sidang hingga tanggal Kamis, 7 September 2023.
Penundaan ini terjadi setelah Rocky Gerung tidak menghadiri persidangan kali ini. Meskipun pengadilan telah tiga kali mengirimkan surat panggilan ke kediaman Rocky, namun tergugat tetap tidak hadir.
Djuyamto menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda sidang dua minggu ke depan diambil untuk memberikan kesempatan kepada pihak tergugat, Rocky Gerung, untuk menghadiri sidang di ruang sidang utama.
Pengadilan berharap agar sidang dapat berjalan dengan proses yang lebih lengkap dan adil.
Kasus ini mencuat setelah Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya.
Gugatan perdata ini diajukan dengan tujuan mengklarifikasi dan menyelesaikan sengketa secara hukum terkait dugaan tindakan penghinaan tersebut. (*)
Baca Juga: Penyidikan Kasus Penghinaan Presiden: Mabes Polri Belum Berencana Memeriksa Rocky Gerung
Berita Terkait
-
Sandiaga Ditunjuk Sebagai Menko Marves Ad Interim Gantikan Luhut
-
Kaesang Pangarep Posting Dapat Sepeda dari Jokowi, Komentar Ridwan Kamil Menggelitik Netizen, Begini Katanya
-
Penyidikan Kasus Penghinaan Presiden: Mabes Polri Belum Berencana Memeriksa Rocky Gerung
-
Erick Thohir: Presiden Jokowi Setuju, Dana Desa Akan Digunakan untuk Membangun Lapangan Sepak Bola
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun