Deli-Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri telah mengelurakan imbauan prihal larangan menggunakan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor.
Namun, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jika sebetulnya hal ini hanya bersifat imbauan saja untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
"Penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim." ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Hadi menjelaskan, di Sumut sendiri, Polda Sumut juga menerapkan imbauan ini. Bahkan personel kepolisian di lapangan sudah mulai memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit.
"Kita berupaya untuk menerapkan imbauan ini," katanya.
Tetapi dia memastikan tidak ada penindakan dan sanki bagi pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit. Karena sekali lagi, kata dia hal ini adalah imbauan.
"Bagi pengendara sepeda motor sebelum keluar rumah baik jarak dekat maupun jarak jauh, selain menggunakan sepatu, juga agar memakai helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga memberi penjelasan terkait imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga membantah beredarnya isu soal sanksi tilang bagi pengendara motor yang memakai sandal jepit. Ia mengatakan, imbauan tersebut merupakan upaya untuk mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.
"Mohon maaf, saya bukan men-strassing (menekan) pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pakai motor (dengan sandal jepit), kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," katanya, Rabu (15/6/2022).
Berita Terkait
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Viral Tuna Netra Berkendara di Jalan Raya
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
-
Skandal Airbag Ilegal Asal China Renggut Sepuluh Nyawa Pengguna Mobil di Amerika Serikat
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Kulkas Inverter vs Biasa Lebih Bagus Mana? Ini 5 Rekomendasi yang Paling Awet
-
5 Mobil Listrik Baru yang Lebih Murah dari Brio RS Mulai Rp170 Jutaan
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
5 HP Samsung Seri A Bawa Layar AMOLED, Tampil Elegan dengan Harga Tetap Bersahabat
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Raih Kesempatan Kendaraan Kuda Hingga MP40 Cobra