Deli-Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri telah mengelurakan imbauan prihal larangan menggunakan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor.
Namun, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jika sebetulnya hal ini hanya bersifat imbauan saja untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
"Penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim." ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Hadi menjelaskan, di Sumut sendiri, Polda Sumut juga menerapkan imbauan ini. Bahkan personel kepolisian di lapangan sudah mulai memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit.
"Kita berupaya untuk menerapkan imbauan ini," katanya.
Tetapi dia memastikan tidak ada penindakan dan sanki bagi pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit. Karena sekali lagi, kata dia hal ini adalah imbauan.
"Bagi pengendara sepeda motor sebelum keluar rumah baik jarak dekat maupun jarak jauh, selain menggunakan sepatu, juga agar memakai helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga memberi penjelasan terkait imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga membantah beredarnya isu soal sanksi tilang bagi pengendara motor yang memakai sandal jepit. Ia mengatakan, imbauan tersebut merupakan upaya untuk mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.
"Mohon maaf, saya bukan men-strassing (menekan) pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pakai motor (dengan sandal jepit), kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," katanya, Rabu (15/6/2022).
Berita Terkait
-
Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
Pertamax Rp16.250 per Liter, Hindari 5 Kebiasaan yang Bikin Motor Boros Bensin
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah