Deli.Suara.com - Polisi menangkap tiga orang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di Lapangan Merdeka Binjai, Sumatera Utara. Ketiga orang yang ditangkap berinisial RF (19), S (49) dan RA (19).
"Mereka memanfaatkan situasi keramaian di Lapangan Merdeka untuk mengedarkan pil ekstasi dengan sasaran para remaja," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Kamis (14/7/2022).
Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy.
"Petugas memesan pil ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500 ribu," katanya.
Petugas dan pelaku sepakat bertemu di lokasi. Saat menyerahkan pil ekstasi, polisi pun menangkap ketiganya.
"Total barang bukti ada dua butir pil ekstasi, seberat 0,63 gram," katanya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Tol Cikampek, Kakek dan Anak Serta Istri Ketiga Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
-
Polri Sebut Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 52 Kg Bukan Anggota Satuan Narkoba
-
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Hukum Mati 17 Terdakwa Narkoba
-
Bandar Narkoba Bersaudara Ditangkap di Lok Tuan, Sabu Dipasok Si Adik Dijual Sang Kakak
-
BNN Ungkap 11 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Capai 3 Kuintal
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Mobil Masuk Kolong Truk Mogok di Bypass Palembang, Begini Kronologi Kecelakaannya
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret