/
Kamis, 14 Juli 2022 | 22:58 WIB
Suara.com/EkoFaizin

Deli.Suara.com - Polisi menangkap tiga orang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di Lapangan Merdeka Binjai, Sumatera Utara. Ketiga orang yang ditangkap berinisial RF (19), S (49) dan RA (19).

"Mereka memanfaatkan situasi keramaian di Lapangan Merdeka untuk mengedarkan pil ekstasi dengan sasaran para remaja," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Kamis (14/7/2022).

Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy. 

"Petugas memesan pil ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500 ribu," katanya. 

Petugas dan pelaku sepakat bertemu di lokasi. Saat menyerahkan pil ekstasi, polisi pun menangkap ketiganya.

"Total barang bukti ada dua butir pil ekstasi, seberat 0,63 gram," katanya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

Load More