Deli.Suara.com - Seorang pria berinisial MS diduga mencabuli balita usia 2 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Akibat perbuatannya, MS kini meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku ditangkap setelah dua tahun menjadi buronan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dalam menjalankan perbuatan kejinya, kata Putu, pelaku beraksi dengan modus pura-pura menceboki korban setelah buang air.
"Kejahatan seksual ini terjadi di Bulan September 2020," ujar Putu.
Keluarga korban yang mengetahui lalu membuat laporan kepada pihak berwajib. Polisi lalu bergerak menangkap pelaku yang sudah kabur melarikan diri. Selang dua tahun kemudian, polisi yang mendapati keberadaan pelaku lalu melakukan penangkapan.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah penganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Buron, Pemuda Pelaku Pencabulan Berhasil Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Tamiang Layang
-
Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat
-
Wali Kota Kediri Pecat Guru Pelaku Pencabulan 8 Siswi SD
-
Tiga Siswa Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Tangerang, Korban Masih di Bawah Umur
-
Polri Klaim Irjen Ferdy Sambo Telah Diperiksa Bekali-kali Terkait Kasus Pencabulan Brigadir J hingga Berujung Penembakan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
Manchester United Habiskan Rp361 Miliar untuk Pecat Ruben Amorim
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
7 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Sukses di Tahun 2026
-
Manunggulo Berwajah Ramadan
-
Malam Lailatul Qadar 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Berdasarkan Hadis
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan