Deli.Suara.com - Pertamina Patra Niaga memberi sanksi tegas terhadap tujuh SPBU nakal di kota Medan, Sumatera Utara.
SBPU tersebut disanksi karena penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi Jenis Bahan Tertentu (JBT).
"Total untuk Medan hingga Agustus 2022 ada tujuh SPBU yang diberikan sanksi," kata Section Head Commrell Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan, Selasa (23/8/2022).
Agus mengatakan, jumlah SPBU yang disanksi meningkat dibandingkan tahun 2021 sebanyak empat SPBU.
"Tahun lalu ada empat SPBU. Untuk SPBU mana saja kita tidak bisa sampaikan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada SPBU tersebut," ujar Agustiawan.
Agus menjelaskan, sanksi yang diberikan beragam, mulai dari sanksi pembayaran denda hingga penghentian sementara penyaluran BBM ke SPBU itu.
"Sanksinya mulai dari pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM nonsubsidi, pembinaan hingga penghentian sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Emosi Ditolak Membeli BBM Pakai Uang Rp 50 Ribu Keluaran Terbaru, Ini Klarifikasi Petugas SPBU
-
Hotman Paris Ajak Bertemu Petugas SPBU yang Mirip dengannya, Netizen Sebut Beda Nasib
-
Masalah Penyaluran BBM Bersubsidi, 7 SPBU 'Nakal' di Medan Disanksi Pertamina
-
SPBU Terbakar di Bengkulu, Api Diduga Berasal dari Mobil Bertangki Modifikasi
-
Hotman Paris Ingin Temui Kembarannya yang Kerja di SPBU
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Kolaborasi Keren BRI dan GoPay: Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM dan CRM