/
Selasa, 01 November 2022 | 09:10 WIB
dedi mulyadi anne ratna. (news)

Deli.suara.com - Di tengah isu gugatan cerai sang istri, anggota DPR RI Dedi Mulyadi menunjukkan kebahagiaan bersama putri bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu. 

Sementara itu, di pantau di akun YouTube DPR RI, di tengah bergulirnya isu perceraian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Perlu diketahui, perpisahan orang tua bukan hanya menjadi hal sulit bagi anak. Dan dampak stres yang menyertainya juga membuat perceraian menjadi terasa berat. Demikian juga dampak stres yang mungkin sedang melanda anak-anak dari pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Berikut ini beberapa dampak perceraian bagi anak:

1. Mempengaruhi Kesehatan Mental

Tanpa memandang usia, jenis kelamin dan budaya setiap anak yang orang tuanya bercerai, akan mempengaruhi mental anak tersebut. Terlebih ketika usia remaja. 
Mental remaja yang orang tuanya bercerai, akan mengalami peningkatan masalah psikologis. 

2. Mengalami Masalah Perilaku

Gangguan prilaku juga dialami Anak-anak dari keluarga yang bercerai. Mungkin mengalami lebih banyak masalah eksternalisasi, seperti kenakalan, dan perilaku impulsif daripada anak-anak dari keluarga dengan dua orang tua. 

3. Melakukan Hal Beresiko

Baca Juga: Awal November 2022, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.126

Selain perihal kelainan prilaku, anak-anak juga mungkin mengalami lebih banyak konflik dengan teman sebayanya, sebagai dampak perceraian orang tua.

4. Prestasi Akademik Memburuk

Akibat perceraian orang tua, anak-anak tersebut tidak selalu berprestasi baik secara akademis.

Terutama jika perceraian terjadi secara tidak terduga oleh anak. Sementara anak-anak dari keluarga yang kemungkinan besar bercerai tidak memiliki hasil yang sama. 

Bupati Purwakarta periode 2018-2023 yaitu Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang kini menjadi anggota DPR RI.

Keduanya diketahui telah menikah sejak tahun 2003 dan telah dikaruniai beberapa orang anak. Apabila benar bercerai, anak-anak Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika akan ikut siapa?

Kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Kedua publik figur ini diketahui aktif dan sering membagikan aktivitasnya, salah satunya bersama sang anak.

Sejak kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta ini menonaktifkan kolom komentar instagramnya, salah satunya pada unggahan ulang tahun sang anak.

Unggahan Anne Ratna Mustika yang menemani buah hatinya memotong tumpeng itu menjadi foto pertama yang kolom komentarnya dimatikan.

Berbeda dengan Anne Ratna Mustika, sang suami Dedi Mulyadi tetap aktif di media sosial Instagram tanpa menonaktifkan kolom komentar.

Beberapa kali, anggota DPR RI ini mengunggah momen bersama salah satu anaknya yang perempuan. [BIN]

Load More