/
Senin, 10 Juli 2023 | 06:07 WIB
Ilustrasi tradisi udik-udikan atau sebar uang di Pekalongan (Istimewa)

Viral sebuah video yang disebut terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, seorang warga yang disebut sebagai pengusaha batik menyebar uang banyak mencapai jutaan rupiah dari atap rumah. Oleh warga setempat, tradisi itu disebut sebagai udik-udikan.

Seperti yang posting di Instagram @beritapekalongan1, terlihat ribuan orang baik anak-anak, ibu-ibu, orang dewasa berada di bawah untuk berebut uang.

Dalam video terlihat terlihat warga ramai berdesak-desakan saling dorong agar bisa mendapatkan uang yang disebar tersebut. Lokasi video tersebut tepat berada di depan kantor Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Video itu diberikan caption atau keterangan: "Udik-udikan neng ngarep Kel. Jenggot mau esuk kie lhur.... Ruamaee eee nemen.. (sebar uang di depan Kelurahan Jenggot tadi pagi),"

"Infone total duwet ngasi Rp 35 juta yang disebarkan (infonya total yang sampai Rp 35 juta yang disebarkan),".

Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya, tadi ada kegiatan udik-udikan di wilayah Jenggot. Tepatnya, di Jalan Pelita 3, RT 3 RW 9," kata Aries dikutip Minggu (9/7/2023).

Aries menceritakan, sebelum adanya kegiatan tersebut, pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik rumah untuk tidak dilaksanakan udik-udikan. Alasannya, dikhawatirnya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Sudah kita persuasif melalui kepala kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tapi sohibul hajat atau yang memiliki acara tetap ngotot untuk tetap dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Tendangan Menembus 'Langit' Marko Simic Jadi Guyonan di Medsos, Warganet: Kabarnya Sudah Sampai Somalia

Dan benar saja, para proses pelaksanaannya terjadi kericuhan hingga akhirnya dihentikan oleh polisi.

"Karena ada beberapa korban yang pingsan dan dilarikan ke Puskesmas," kata Aries.

"Korban sudah membaik. Tidak ada yang meninggal dunia. Kondisi korban semuanya sudah sehat. Ada korban empat orang, satu orang ibu-ibu dewasa, dan tiga anak-anak. Yang dua sudah diperbolehkan pulang," sambungnya.

Pihaknya menambahkan, untuk warga yang menggelar kegiatan selanjutnya akan diminta keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Sementara itu, Lurah Jenggot Muhammad Fatoni mengatakan, sebelum terlaksana kegiatan tersebut, pihaknya bersama polisi sudah meminta pembatalan acara kepada pemilik hajat, namun yang bersangkutan menolak dan tetap melaksanakan keinginannya untuk menebar uang sebagai bagian dari tradisi atau adat.

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya aksi tebar uang oleh Romadhon (37) pengusaha batik. Namun hasil koordinasi antara kelurahan, polsek, dan Koramil mengalami jalan buntu," ujar Fatoni.

Load More