Formasi CPNS 2023 perlu kamu perhatikan agar tidak salah pilih. Pada 16 September 2023, beberapa instansi akan mengumumkan formasi yang dibuka. Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran seleksi pun bisa mulai dilakukan.
Dikutip Suara.com dari BKN, Jumat (15/9/2023), pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Berikut cara mengecek formasi CPNS 2023. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi.
Mengutip dari KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang CPNS daan 543.593 orang PPPK
Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian:
1. Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang
2. Pemerintah Daerah
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
- Total: 493.634 orang
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Info Lowongan'
- Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'
- Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Situs Cek Formasi CPNS 2023 di Link Instansi
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Syarat Umum CPNS 2023
Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023, Ada Ribuan Lowongan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Itulah formasi CPNS 2023 yang bisa kamu jadikan referensi. Selamat mencoba.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial
-
Bikin Iri! Malaysia Punya Tradisi Gratiskan Tol saat Mudik Lebaran, Indonesia Kapan?
-
Peringatan Keras OJK Bagi Anak Muda Suka Beli Baju Lebaran Pakai Pinjol
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Saingi Red Magic 11 Pro, Redmi K90 Ultra Usung Layar 165 Hz dan Kipas Pendingin Aktif
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
-
Politik Pembangunan dan Marginalisasi Warga Pesisir dalam Si Anak Badai
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026