/
Jum'at, 15 September 2023 | 16:15 WIB
CPNS 2023 - SSCASN (BKN RI)

Formasi CPNS 2023 perlu kamu perhatikan agar tidak salah pilih. Pada 16 September 2023, beberapa instansi akan mengumumkan formasi yang dibuka. Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran seleksi pun bisa mulai dilakukan.

Dikutip Suara.com dari BKN, Jumat (15/9/2023), pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Berikut cara mengecek formasi CPNS 2023. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi.

Mengutip dari KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang CPNS daan 543.593 orang PPPK

Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian:

1. Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

2. Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Cara Cek Formasi CPNS 2023

  1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id 
  2. Klik 'Info Lowongan'
  3. Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
  5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  7. Pendidikan: (Jurusan)
  8. Setelah itu, klik tombol 'Cari'
  9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Situs Cek Formasi CPNS 2023 di Link Instansi

Syarat Umum CPNS 2023

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023, Ada Ribuan Lowongan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Itulah formasi CPNS 2023 yang bisa kamu jadikan referensi. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Load More