Limit tarik tunai BRI perlu kamu perhatikan. Setiap kartu debit BRI memiliki limit tarik tunai yang berbeda-beda. Adanya penetapan besaran limit tarik tunai BRI ini tak lepas dari aturan Bank Indonesia (BI) mengenai Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK).
Aturan ini mulai berlaku sejak 13 April 2009. Mengetahui limit tarik tunai BRI juga bisa membantu kamu memilih tabungan yang sesuai dengan kebutuhan. Limit tarik tunai adalah batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM.
Apabila jumlah tarik tunai pada hari tersebut sudah mencapai batasnya, maka nasabah baru bisa melakukan tarik tunai lagi pada hari berikutnya. Berikut limit tarik tunai BRI yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
- Limit tarik tunai harian: Rp 5.000.000
- Limit belanja di merchant harian: Rp 10.000.000
- Limit transfer sesama BRI harian: Rp 20.000.000
- Limit transfer antarbank harian: Rp 10.000.000
- Limit transfer sesama BRI kartu ATM Black: Rp 100.000.000
- Limit transfer sesama BRI kartu ATM Silver: Rp 50.000.000
- Limit transfer antar bank (Black): Rp 15.000.000
- Limit transfer antar bank (Silver): Rp 10.000.000
- Limit tarik tunai harian kartu ATM BRI Black: Rp 10.000.000
- Limit tarik tunai harian kartu ATM BRI Silver: Rp 5.000.000.
- Limit belanja di merchant kartu ATM BRI Black: Rp 20.000.000
- Limit belanja di merchant kartu ATM BRI Silver: Rp 10.000.000
3. Kartu ATM BRI BritAma Bisnis
- Limit transfer sesama BRI: Rp 100.000.000
- Limit transfer antar bank: Rp 25.000.000
- Limit belanja di merchant harian: Rp 50.000.000
- Limit tarik tunai harian: Rp 10.000.000
4. Kartu ATM BRI BritAma X
- Limit tarik tunai harian (Classic): Rp 10.000.000
- Limit tarik tunai harian (Gold): Rp 20.000.000
- Limit belanja di merchant (Classic): Rp 10.000.000
- Limit belanja di merchant (Gold): Rp 20.000.000
- Limit transfer sesama BRI (Classic): Rp 50.000.000
- Limit transfer sesama BRI (Gold): Rp 100.000.000
- Limit transfer antar bank (Classic): Rp 10.000.000
- Limit transfer antar bank (Gold): Rp 15.000.000
5. Kartu ATM BRI Simpedes TKI
- Limit tarik tunai: Rp 5.000.000
- Limit belanja di merchant: Rp 10.000.000
- Limit transfer sesama BRI: Rp 20.000.000
- Limit transfer antar bank: Rp 10.000.000
6. Kartu ATM BRI Junio
Baca Juga: Daftar Limit Tarik Tunai BCA Berdasarkan Jenis Kartu
- Limit tarik tunai: Rp 5.000.000
- Limit transfer sesama BRI: Rp 20.000.000
- Limit transfer antar bank: Rp 10.000.000
Itulah limit tarik tunai BRI yang bisa kamu jadikan referensi untuk memilih tabungan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Sinopsis Assi, Film India yang Dibintangi Taapse Pannu dan Kani Kusruti
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya