/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:44 WIB
Kapolres Badung, AKBP Leo Deddy Defretes menunjukan barang bukti yang digunakan tersangka menembak burung (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR  - Abby, pemuda asal Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menembak pemotor wanita di Ayunan, Badung, sampai saat ini belum menjadi tersangka.

Ini tentu lucu. Selain jenis senjata yang berubah. Abby sendiri sempat ditampilkan ke hadapan wartawan dan juga diduga melakukan tindak pidana nopol kendaraan bodong alias palsu.

Dikonfimrasi Selasa 16 Agustus 2022, Kasi Humas Polres Barung, Iptu Ketut Sudana mengatakan gelar perkara akan dilakukan pada hari ini. "Hari ini gelar, nanti saya info kembali perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi Polres Badung akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan yang terjadi di Jalan Raya Ayunan, desa Ayunan, Abiansemal Badung. Pelaku berinsial FA alias Abby asal Cianjur Jawa Barat

Pelaku berusia 24 tahun itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022). Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak menggunakan senapan angin, bukan air soft gun seperti kabar sebelumnya.

 Pelaku menembak menggunakan senapan angin kaliber 4,5. Pada Selasa (15/8/2020), AKBP Leo Deddy Defretes menerangkan saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian dan senapan itu milik temannya berinisial N.

Tak hanya itu pelaku juga menggunakan mobil mewah Lexus yang ternyata surat-suratnya sudah mati dan menggunakan nopol palsu selama berada di Bali. Pat aslinya B 778JHN, tapi yang terpasang plat B 66 FRD.

Kini selain mendalami motif penembakan, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran plat nomor palsu mobil mewah yang dipakai pelaku saat berada di lokasi kejadian. ( MNP )

Baca Juga: Mima Shafa Ungkap Penyebab Dirinya Depresi hingga Ingin Bunuh Diri

Load More