Suara Denpasar- Penyidik Mabes Polri mengabulkan permohonan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi agar tidak ditahan usai dilakukannya pemeriksaan pada Rabu (31/8) malam tadi.
Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor saja sebanyak dua kali seminggu sebagai ganti tidak ditahannya tersangka.
Ada dua alasan utama kenapa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini.
Salahsatu alasan yang membuat penyidik lulih adalah keberadaan anak 1,5 tahun.
Putri Candrawathi ini disebut masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun sehingga karena alasan tersebut Putr tidak ditahan.
Anak 1,5 tahun tersebut masih memerlukan kasih sayang sehingga si ibu harus mendampinginya.
Alasan kedua adalah faktor kesehatan Putri Candrawathi yang disebut belum stabil usai pembunuhan Brigadir J.
Dengan dua alasan tersebut maka Putri Candrawathi diperbolehkan pulang usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf.
Pemeriksaan ini terkait dengan keterangan saksi berinisial SS yang dimintai keterangan atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Warga Australia Tewas dengan Mulut Berbusa di Denpasar Bali
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyebut penyidik mengabulkan permohonan agar kliennya itu tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK