Suara Denpasar - Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menangkap gerombolan pria bersenjata tajam yang hendak menyerang rombongan suporter Persija Jakarta.
Para pelaku ini membekali diri dengan berbagai senjata seperti senjata tajam, kemudian balok kayu dan benda-benda membahayakan lainnya.
Beruntung, sebelum melakukan aksi penyerangan, kelompok ini berhasil dibekuk oleh pihak keamanan.
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya mengatakan petugas keamanan menangkap kelompok ini saat berada di Gang Mandor Aleh RT 001/RW 04, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9/2022).
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya menegaskan kelima orang tersebut hendak menyerang kelompok salah satu suporter sepakbola.
Dari data yang dirilis kepolisian lima pelaku ini berinisial A ( 32 ) FA (20), ANF (23), I (19) dan H (30 ).
"Kelima Pelaku diamankan karena saat di periksa kedapatan memiliki senjata tajam, stik golf serta beberapa potongan kayu dan bambu yang digunakan untuk melakukan tawuran," ungkap AKP Ridha dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Menurut Ridha, para pelaku ditangkap saat Polsek Bekasi Timur dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli rutin.
Mereka mengaku tengah menunggu dan akan menyerang suporter Persija.
"Pengakuan pelaku kalau senjata itu untuk melakukan tawuran atau menyerang kelompok suporter dari Persija yang pada malam minggu sedang menonton Tim persija di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi," tuturnya. (PMJnews).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Hisense Mini-LED U7SE 144 Hz Debut: Harga Mulai Rp11 Jutaan, Layar hingga 100 Inci
-
Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar
-
Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik
-
IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif