/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:07 WIB
31 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri: Betul-betul Didalami (Antara)

Suara Denpasar - Sebanyak 31 anggota polisi diperiksa tim investigasi Polri yang berada di Malang terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya secara maraton memeriksa 31 polisi tersebut.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," katanya dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).

Dia menegaskan Propam memeriksa mereka terkait dugaan pelanggaran etik.

"Kalau yang audit investigasi Propam maupun Irwasum itu kaitan dengan pelanggaran kode etik," ucapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 31 anggota Polri ini, kata dia, dari berbagai peraturan yang ada. Salah satunya Peraturan Kapolri (Perkap).

"Perkap 1 2009, Perkap 16, termasuk Statuta FIFA," kata dia.

Load More