Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi menjadi korban hoaks atau kebohongan di media sosial. Dalam sebuah video, Kang Dedi disebut meninggal dunia karena diracun.
Video yang diunggah di YouTube itu langsung ditanggapi Kang Dedi Mulyadi. Dia mengatakan kalau mencari penonton jangan kebablasan.
"Kalau cari views jangan kebablasan, semoga Allah SWT memberikan kemuliaan bagi kita semua,” kata Dedi, Kamis (6/10/2022).
Kanal Youtube Seputar Berita mengunggah video dengan judul ‘INALILLAHI, Kabar Duka dari DEDI MULYADI / Almarhum Meninggal Dunia Usai Diracun’.
Judul itu mengandung click bait karena Dedi Mulyadi saat ini dalam kondisi baik-baik saja dan tidak ada kabar duka.
Video tersebut berdurasi 3.43 menit. Pada awal video narasinya menggambarkan sosok Dedi Mulyadi.
Kemudian di tengah video, dinarasikan bahwa Dedi baru saja ditinggal untuk selama-lamanya oleh bapaknya yang bernama Sahlin Ahmad Suryana.
Terkait bapaknya memang sudah meninggal pada Selasa, 22 Februari 2022 dan bukan karena diracun, melainkan sakit di usia 92 tahun.
"Lebih baik memberitakan atau mengunggah hal-hal yang baik dibanding hoaks," kata Dedi dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ultimatum Nikita Mirzani untuk Pelakor Seluruh Indonesia, 'Tak Usah Ngamuk di Medsos'
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi