/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:49 WIB
5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta (Pexels)

Suara Denpasar - Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang menyalurkan kredit usaha rakkyat atau KUR. Bank Mandiri mempunyai 5 jenis KUR dan ada yang bisa cair sampai Rp500 juta. 

Sebelum membahas lebih jauh, KUR merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

Adapun tujuan dari KUR adalah untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Setelah tahu apa itu KUR, berikut adalah 5 jenis KUR dari Bank Mandiri dikutip dari laman resminya.

1. KUR Super Mikro

KUR pertama yaitu KUR Super Mikro yang limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untukmaksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Kedua adalah KUR Mikro yang limit kreditnya di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Langsung Pakai Jasa Pengacara Kondang Ini, Pengacara Lama Dicopot?

Kemudian ada KUR Kecil dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

4. KUR Penempatan TKI

Keempat adalah KUR Penempatan TKI dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Terakhir adalah KUR Khusus dengan limit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Load More