/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:20 WIB
Susul Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Terancam Pecat (Kolase)

Suara Denpasar - Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terancam pecat dari Polri atau pemberhentian tidak hormat (PTDH). Jika terjadi, maka dia menyamai nasib Fedy Sambo yang sudah dipecat karena terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa. Jika terbukti melanggar etik, maka ancaman hukuman ialah PTDH.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Saat ini, Teddy ditahan atau penempatan khusus dalam kaitannya dugaan keterlibatan peredaran narkoba.

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Dia mengatakan, kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Adapun hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Hasil pengembangan penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.(Antara)

Baca Juga: Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Berawal dari Sini

Load More