Suara Denpasar - Kasus gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi tampaknya masih menjadi bahasan hangat di media sosial.
Sejak dilayangkannya gugatan cerai pada akhir September lalu, kedua pasangan telah dijadwalkan menghadiri sidang mediasi sebanyak dua kali.
Namun sayang, Dedi Mulyadi justru diketahui selalu absen dalam kegiatan sidang lantaran harus melaksanakan tugas sebagai anggota DPR RI.
Ia diketahui hanya mengirimkan kuasa hukumnya untuk mewakili pihaknya dalam sidang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Menanggapi hal ini, Bupati Anne nampaknya mulai hilang kesabaran.
Ia menganggap bahwa Dedi Mulyadi tak memiliki komitmen untuk kebaikan bersama.
Apalagi dengan alasan tugas sebagai anggota DPR RI, semakin membuat Ambu Anne tak habis pikir.
Pasalnya, Ambu Anne sendiri adalah sosok yang sarat dengan kesibukan sebagai Bupati aktif Purwakarta.
"Kalo mengacu kesibukan, kapasitas saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelas Ambu Anne saat ditemui wartawan pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Berdamai, Lesti Kejora dan Rizky Billar Perdalam Ilmu Agama dan Gelar Acara Syukuran
Ambu Anne lantas menyoroti beberapa ucapan Dedi Mulyadi yang sering berkoar-koar ingin memberikan yang terbaik bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Ambu Anne menilai, ucapan Dedi Mulyadi tak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
Ia menilai, Dedi Mulyadi tak punya komitmen dan itikad untuk menghadiri mediasi.
"Katanya kan dia ingin memberikan yang terbaik, yah ini caranya. Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen ya, baik saya maupun tergugat," jelas Ambu Anne bersungut-sungut.
Namun demikian, Ambu Anne manampik jika dirinya merasa kecewa dengan jalannya persidangan yang tak dihadiri Dedi Mulyadi.
Ia hanya ingin agar jangan sampai ada kesan upaya menghambat jalannya persidangan mengingat banyak pihak yang juga sama-sama memiliki kesibukan.
"Kecewa sih nggak, saya hormati proses yang ada, tapi memang jangan sampai ada terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini, itu tidak boleh dilakukan," jelas Ambu Anne.
"Saya tadi sampaikan ke majelis hakim bahwa kedua-nya posisi kami punya kesibukan, dua-duanya bukan orang yang nganggur, tinggal komitmen untuk hadir," tandas Ambu Anne.
Berita Terkait
-
Malam Pertemuan Terakhir, Ambu Anne Masak Makanan Favorit Dedi Mulyadi, Jadi Kode Salam Perpisahan?
-
Heboh Kang Dedi Mulyadi Datangi Wanita yang Cium Dirinya, Netizen: Terus Ceria Bukan Saatnya Galau
-
Pantas Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Ternyata Sudah Ngempet 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi, Alasannya Karena Orang Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat