/
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Ambu Anne dongkol, ucapan Dedi Mulyadi tak sesuai dengan kenyataan. (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi tampaknya masih menjadi bahasan hangat di media sosial. 

Sejak dilayangkannya gugatan cerai pada akhir September lalu, kedua pasangan telah dijadwalkan menghadiri sidang mediasi sebanyak dua kali. 

Namun sayang, Dedi Mulyadi justru diketahui selalu absen dalam kegiatan sidang lantaran harus melaksanakan tugas sebagai anggota DPR RI. 

Ia diketahui hanya mengirimkan kuasa hukumnya untuk mewakili pihaknya dalam sidang di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Menanggapi hal ini, Bupati Anne nampaknya mulai hilang kesabaran. 

Ia menganggap bahwa Dedi Mulyadi tak memiliki komitmen untuk kebaikan bersama.

Apalagi dengan alasan tugas sebagai anggota DPR RI, semakin membuat Ambu Anne tak habis pikir. 

Pasalnya, Ambu Anne sendiri adalah sosok yang sarat dengan kesibukan sebagai Bupati aktif Purwakarta. 

"Kalo mengacu kesibukan, kapasitas saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelas Ambu Anne saat ditemui wartawan pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga: Berdamai, Lesti Kejora dan Rizky Billar Perdalam Ilmu Agama dan Gelar Acara Syukuran

Ambu Anne lantas menyoroti beberapa ucapan Dedi Mulyadi yang sering berkoar-koar ingin memberikan yang terbaik bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya. 

Ambu Anne menilai, ucapan Dedi Mulyadi tak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. 

Ia menilai, Dedi Mulyadi tak punya komitmen dan itikad untuk menghadiri mediasi.

"Katanya kan dia ingin memberikan yang terbaik, yah ini caranya. Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen ya, baik saya maupun tergugat," jelas Ambu Anne bersungut-sungut. 

Namun demikian, Ambu Anne manampik jika dirinya merasa kecewa dengan jalannya persidangan yang tak dihadiri Dedi Mulyadi. 

Ia hanya ingin agar jangan sampai ada kesan upaya menghambat jalannya persidangan mengingat banyak pihak yang juga sama-sama memiliki kesibukan. 

"Kecewa sih nggak, saya hormati proses yang ada, tapi memang jangan sampai ada terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini, itu tidak boleh dilakukan," jelas Ambu Anne.

"Saya tadi sampaikan ke majelis hakim bahwa kedua-nya posisi kami punya kesibukan, dua-duanya bukan orang yang nganggur, tinggal komitmen untuk hadir," tandas Ambu Anne.

Load More