Suara Denpasar - Sidang ketiga gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi telah berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).
Dalam gelaran sidang ketiga itu diagendakan proses mediasi setelah gagal dilaksanakan pada dua sidang sebelumnya.
Kini Dedi Mulyadi pun akhirnya mendatangi Pengadialn Agama Purwakarta setelah sebelumnya dua kali mangkir karena alasan tugas.
Terungkap alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Menurut wanita nomor satu di Purwakarta itu, dirinya mengajukan gugatan cerai berdasarkan undang-undang dan ketentuan dalam syariat Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," tutur Ambu Anne, dikutip Suara Purwasuka, Kamis (27/10/2022).
Ambu Anne juga membenarkan, bahwa Dedi Mulyadi dianggap telah menyalahi syariat Islam yang berlaku dalam rumah tangganya.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.
Menurut Ambu Anne, pelanggaran yang dilakukan Dedi Mulyadi adalah hal paling mendasar dalam agama. Sehingga inilah yang membuatnya mantap menggugat cerai suaminya itu.
Baca Juga: 5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan
"Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama," tandas Ambu Anne.
Ditanya lebih lanjut mengenai hak apa yang dilanggar Kang Dedi dalam syariat Islam, Anne menegaskan bahwa hal tersebut masuk ke dalam gugatan materi dan belum waktunya diungkap sekarang.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Suara Purwasuka dengan judul Ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Riyadh, Al Nassr Bagikan Kabar Lebih Buruk
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, 4 Maret 2026
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Ngeri! Aksi Brutal Antonio Rudiger kepada Bek Getafe Dicap Percobaan Pembunuhan
-
Soroti Kepemimpinan Wasit, Marc Klok Sebut Persib Harusnya Menang atas Persebaya
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC