Suara Denpasar - Sidang ketiga gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi telah berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).
Dalam gelaran sidang ketiga itu diagendakan proses mediasi setelah gagal dilaksanakan pada dua sidang sebelumnya.
Kini Dedi Mulyadi pun akhirnya mendatangi Pengadialn Agama Purwakarta setelah sebelumnya dua kali mangkir karena alasan tugas.
Terungkap alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Menurut wanita nomor satu di Purwakarta itu, dirinya mengajukan gugatan cerai berdasarkan undang-undang dan ketentuan dalam syariat Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," tutur Ambu Anne, dikutip Suara Purwasuka, Kamis (27/10/2022).
Ambu Anne juga membenarkan, bahwa Dedi Mulyadi dianggap telah menyalahi syariat Islam yang berlaku dalam rumah tangganya.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.
Menurut Ambu Anne, pelanggaran yang dilakukan Dedi Mulyadi adalah hal paling mendasar dalam agama. Sehingga inilah yang membuatnya mantap menggugat cerai suaminya itu.
Baca Juga: 5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan
"Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama," tandas Ambu Anne.
Ditanya lebih lanjut mengenai hak apa yang dilanggar Kang Dedi dalam syariat Islam, Anne menegaskan bahwa hal tersebut masuk ke dalam gugatan materi dan belum waktunya diungkap sekarang.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Suara Purwasuka dengan judul Ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!
-
Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang
-
Tak Hanya Sekali, Fadly Alberto Layangkan Tendangan Kungfu Dua Kali ke Pemain Dewa United
-
Ketika Cinta Berhadapan dengan Revolusi dalam Novel Burung-Burung Manyar
-
Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,3 Persen
-
5 Rekomendasi Foundation Cair dengan Hasil Akhir Glowing Terhidrasi
-
RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR