Suara Denpasar - Beredarnya kabar Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten kini semakin mencuat.
Kabarnya, Nikita Mirzani ditetapkan akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai hari Selasa, 25 Oktober 2022.
Hal tersebut terjadi lantaran merupakan buntut dari dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra, sosok yang tengah menjain hubungan khusus dengan penyanyi Nindy Ayunda.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu dikenakan sangkaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Namun, pihak Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan dengan tujuan untuk meringankan masa tahanan.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Kajari Serang, Banten, Deddy Simanjuntak.
“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” ucapnya saat dikonfirmasi denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022).
Bahkan, Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani mengaku bahwa Nikita sempat mengatakan 'merdeka' pasca mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," kata Fahmi.
Baca Juga: Motif Suami Bunuh Istri di Buleleng Bali karena Mengira Selingkuh dengan Lelaki Lain
Sampai artikel ini ditayangkan, masih belum ada kabar mengenai bagaimana kelanjutan kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersebut.***
Berita Terkait
-
Calon Besan Ditahan, Pesan Olla Ramlan Untuk Nikita Mirzani: Sean Curhat Lolly Nangis? Pastinya!
-
Ibunya Ditahan, Anaknya Pacaran? Lolly, Anak Sulung Nikita Mirzani Dikabarkan Pacaran dengan Anak Olla Ramlan
-
Nikita Mirzani Banjir Rezeki Pasca Dipenjarakan Dito Mahendra, Prediksi Kirdi Putra Jitu: Keuntungan Finansial...
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar