Suara Denpasar – Curhatan Norma Risma di media sosial dan isi surat gugatan cerai di Pengadilan Agama Serang berbuntut panjang. Setidaknya ada dua kasus yang bisa menjerat Norma Risma dan pengacara yang mendampinginya dalam gugatan cerai.
Dua kasus itu adalah pencemaran nama baik dengan terlapor Norma Risma yang dilayangkan Rzy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma di Polda Banten.
Yang kedua adalah terkait somasi terhadap kuasa hukum atau pengacara Norma Risma yang baru dilayangkan Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya, Jumadi.
Berikut dua kasus yang menjerat Norma Risma dan pihak pengacara yang mendampingi dalam gugatan cerai di PA Serang:
1. Pencemaran nama baik UU ITE
Rozy Zay Hakiki mengaku sudah melaporkan Norma Risma ke Polda Banten, Kamis (29/12/2022). Laporan ini terkait pencemaran nama baik lewat media sosial.
Norma Risma pun dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE).
Norma Risma dilaporkan ke Polda Banten karena curhat lewat media sosial Tiktok, kemudian dia curhat melalui podcast di channel Youtube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (28/12/2022).
“Banyak yang dirugikan lah. Jadi saya juga gak terima iralnya video saya yang gak benar ya. Saya mau gak mau harus menindaklanjuti ke pihak berwajib dan udah diterima juga laporannya sama Polda Banten,” kata Rozy dikutup dari Youtube Cumicumi, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Laporan Rozy Zay Hakiki Atas Norma Risma Ditolak, Kepolisian Polda Banten Beberkan Alasannya
PS Kasubdit V Siber Polda Banten, Kompol Wendy Andrianto membenarkan adanya laporan pengaduan dari Rozy Zay Hakiki Kamis (29/12/2022) terkait pencemaran nama baik. Saat ini masih didalami.
“Pihak R datang ke sini untuk membuat laporan pengaduan. Sepanjang ini baru laporan pengaduan, kami dalami unsur yang dilaporkan,” kata Kompol Wendy.
2. Pengacara Norma Risma Disomasi
Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya, Jumadi juga mempersoalkan isi surat gugatan Norma Risma yang didampingi kuasa hukumnya atau pengacaranya ke Pengadilan Agama Serang pada 23 November 2022 lalu.
Dalam surat gugatan itu disebutkan bahwa setelah menggerebekan keduanya digelandang dan diarak ke rumah RT.
Menurut Jumadi, isi surat gugatan yang dibbuat pengacara dari Norma Risma ini tidak sesuai faktanya dan menjadi pangkal kisruh.
Berita Terkait
-
Rozy Zay Hakiki dan Pengacaranya Bakal Ketar-ketir? Norma Risma Dibantu Hotman Paris
-
Profil dan Biodata Lengkap Rozy Zay Hakiki, Mantan Suami Norma Risma yang Wik Wik dengan Ibu Mertua
-
Waduh! Karena Perselingkuhan Rozy Zay Hakiki & Mertuanya, Malah Dedi Mulyadi yang Disemprot Indomaret, Loh Kok Bisa?
-
Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Pegawai Indomaret karena Kasus Norma Risma-Rozy? Cek Faktanya
-
Waduh, Selain Norma Risma, Rozy Zay Hakiki Laporkan Denny Sumargo ke Polisi, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar