/
Kamis, 02 Maret 2023 | 20:35 WIB
Tegas! Ahmad Dhani Mengecam Event Organizer yang Tak Meminta Izin Atas Penggunaan Lagunya (Youtube Video Legend)

Suara Denpasar – Musisi yang satu ini, tak pernah habis ide untuk terus membuat terobosan di industri musik Indonesia. Siapa lagi kalau bukan mantan suami dari Maia Estianty, Ahmad Dhani.

Dalam sebuah konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor Wahana Musik Indonesia (WAMI). Selain, dalam rangka silaturahmi bersama teman-temanya di WAMI. Mas Dhani juga menyampaikan perihal perlunya perbaikan dunia musik tanah air.

Mengutip dari YouTube channel Video Legend, Mas Dhani mengungkapkan dalam pembukaannya, “Jadi begini, kedatangan saya ke sini itu untuk memperbaiki. Tidak hanya memperbaiki  hubungan. Tetapi juga memperbaiki adendum. Dulu saya pernah menyatakan keluar dari WAMI, sekarang masuk lagi, karena keluar masuk itu enak.”

Ia melanjutkan, “dengan perbaiki beberapa perbaikan adendum agar ke depannya lebih baik buat saya pribadi ya, saya gak peduli yang lain. Yang lainnya urus sendirilah.”

“Saya atas nama pribadi tidak mewakili atas nama pengarang lagu. Ada beberapa kepentingan yang sudah diakomodir oleh WAMI di sini, sehingga per hari ini saya ada lagi di WAMI.” Tambahnya.

Melaui konferensi Pers tersebut, mas Dhani mengingatkan dengan tegas bagi Event organizer (EO), bila mana menggunakan lagunya di dalam acara-acara konser yang dilaksanakan secara professional. Maka, EO yang bersangkutan wajib meminta izin kepada WAMI secara resmi. Dan pernyataan dari mas Dhani itu tidak berlaku secara umum, seperti bagi para penyanyi café atau pun penyanyi yang mengcover di YouTube, mereka bebas untuk menyanyikan lagunya.

Dalam video yang berdurasi 9 menit 56 detik tersebut, mas Dhani kembali menegaskan, “Saya mungkin bisa ngomong, hati-hati ni EO EO ni, kalau yang ngundang penyanyi-penyanyi tanpa izin daripada WAMI, saya ciduk langsung saya bawa ke kantor Polisi, gitu. Saya berani ngomong gitu, hati-hati. Kira-kira begitu.”

Ketua WAMI Chico Hindarto yang juga hadir membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh mas Dhani, “yang berkewajiban untuk melakukan clearence terhadap penggunaan lagu dalam hal ini adalah lagunya Dhani adalah WAMI karena Dhani Sekarang ada di WAMI. Jadi anggota WAMI yang mana karya-karyanya digunakan secara komersil.” Dikutip Suara Denpasar, Kamis (02/03/2023). (Rizal/*)
 

Baca Juga: Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Load More